5 Cerita Adu Mulut Fahri Hamzah dengan KPK
By: Abul Ezz
Kamis, 06 Juni 2013
0
pkssiak.org - Seperti Ruhut Sitompul di Partai Demokrat, Fahri Hamzah dikenal sebagai ‘vokalis’ Partai Keadilan Sejahtera. Pernyataannya kerap mengundang kontroversi.
Sarjana Ekonomi lulusan Universitas Indonesia ini kerap mengkritisi KPK dalam berbagai hal. Jauh sebelum Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK, Fahri pernah mengusulkan pembubaran lembaga antikorupsi itu.
Fahri yang kembali ditempatkan di Komisi III DPR oleh fraksinya dan masih menjadi anggota Timwas kasus bailout Bank Century sepertinya memanfaatkan momen rapat dengan KPK, Rabu (5/6) kemarin untuk menyerang para pimpinan KPK.
Adu mulut pun tak terhindarkan antara Fahri dkk melawan pimpinan KPK dalam rapat yang . Ujungnya, 3 anggota Timwas dari Fraksi PKS memilih walk out karena menolak kehadiran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam rapat.
Berikut beberapa cerita adu mulut Fahri Hamzah dengan KPK:
1. Fahri tantang pimpinan KPK perang
Anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi PKS di DPR, Fahri Hamzah nampaknya gemas mengetahui kinerja KPK menangani kasus bailout Bank Century. Fahri menilai KPK lamban menyelesaikan kasus Century, sehingga dia menantang Abraham.
“Kalau mau perang opini publik, ayo dimulai,” tantang Fahri saat rapat Timwas Century di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (5/6).
Menurut Fahri, setahun sejak kasus bailout Century mencuat, audit Badan Pemeriksa Keuangan keluar. Kalau mengacu ke audit itu, lanjut Fahri, KPK tak perlu waktu 4,5 tahun menangani. “Kalau mau semalam kita pelajari audit itu, beres masalah. Keluar nama-nama tersangkanya,” lanjut Fahri.
Menyambut tantangan itu, Abraham enggan berkomentar banyak. Dia menyilakan pimpinan KPK Zulkarnain menjelaskannya. “Saya persilakan Pak Zul menanggapi. Karena saya juga mudah terpancing,” kata Abraham.
Zulkarnain mengatakan kasus Century sudah masuk ke penyidikan. Menurutnya, tiap kasus yang sudah naik ke level itu, haram hukumnya membeberkan materi ke publik. “Secara singkat dapat kami sampaikan, positif untuk mendukung cuma apa positifnya kami enggak bisa sampaikan. Insya Allah di pengadilan akan dibuka,” terang Zulkarnain.
2. Fahri sebut sebut Bambang Widjojanto langgar kode etik
Masih dalam kasus Century, Fahri menilai pernyataan pimpinan KPK Bambang Widjojanto saat audiensi dalam rapat Timwas Century telah menghina anggota DPR. Fahri pun menganggap Bambang melakukan pelanggaran kode etik.
“Jadi saya kira pelanggaran etik yang dilakukan oleh saudara BW itu telanjang hari ini. Publik terbuka, saya akan mengusut juga. Tidak benar ini,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/6).
Menurut Fahri, keberadaan Bambang di rapat timwas dapat menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, sebelum menjadi pimpinan KPK, Bambang pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menangani Bank Century saat ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
“Ada conflict of interest. Maka seluruh kasus ini kan ujungnya LPS. Ada BW di ujung, dari pada sampai ke ujung mending saya tutup di depan. Kan begitu cara orang berpikir,” cetus Fahri.
3. Ribut dengan Bambang Widjojanto, Fahri dkk walk out
Rapat Timwas Century di DPR dengan KPK Rabu (5/6) kemarin berjalan panas. Kehadiran pimpinan KPK Bambang Widjajanto menjadi amunisi Fahri Hamzah dkk untuk menyerang KPK.
“Kalau BW tetap diberikan kesempatan bicara, saya akan walk out,” kata Fahri saat rapat.
Sikap walk out Fahri kemudian diikuti Andi Rahmat dan Indra. Ketiganya sepakat walk out setelah pimpinan rapat, Mohamad Sohibul Iman, tetap memberikan kesempatan bicara untuk Bambang.
Menurut Indra, keputusan walk out karena Bambang terkesan merendahkan anggota DPR. Selain itu, profesi Bambang sebagai mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga sarat akan benturan konflik kepentingan.
“BW mantan pengacara LPS, dia mengatakan tidak melakukan pembahasan. Bambang melakukan pelanggaran, satu konflik interest dan konflik penghinaan,” kata Indra.
Sebelumnya, saat rapat timwas, Bambang menyampaikan ‘rahasia dapur’ KPK menangani kasus, termasuk Century. Menurut Bambang, untuk mengusut satu kasus, diperlukan lebih dari 20 keterangan dari pihak atau saksi terkait. Untuk itulah kasus Century membutuhkan lebih banyak waktu penyelesaian.
Kemudian, yang membuat anggota timwas berang hingga berujung walk out, ketika Bambang menyindir anggota dewan yang selalu menilai kerja KPK lamban.
“Kami dari awal punya tekad untuk selesaikan kasus ini. Kami gunakan strategi penyelidikan yang kami miliki, jadi janganlah pakai kata-kata yang hiperbol. Ini hanya orang-orang yang pahamlah, yang satu frekuensi dengan kami,” kata Bambang.
4. Fahri sebut KPK seperti preman
Kali ini soal kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Fahri Hamzah merupakan salah satu pengurus DPP PKS yang getol menyerang KPK. Saat penyitaan enam mobil milik Luthfi gagal dilakukan penyidik KPK, Fahri menyebut KPK seperti preman karena tidak membawa surat tugas atau perintah penyitaan.
“Apa pun, tetap harus pakai prosedur, Anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Enggak bawa surat jadi kayak preman,” ujar Fahri Rabu (8/5).
Menurut Fahri, KPK telah menghalalkan segala cara. Menurutnya, negara berdemokrasi harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika merampas hak orang lain.
“Orang KPK enggak ngerti undang-undang, maunya main tangkap. Siapa pun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang gajinya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena,” ujarnya.
Atas tudingan Fahri itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membantahnya. Johan menunjukkan bukti surat surat perintah penyitaan dengan nomor Sprin.sita-29/01/03/2013 kepada media.
“Jadi surat ini yang dibawa penyidik dan ditunjukkan kepada sekuriti PKS. Nanti penyidik akan membawa surat sebelumnya untuk penyitaan,” tegas Johan.
Johan menuturkan, pada upaya penyitaan yang dilakukan pada Senin dan Selasa pekan kemarin, penyidik KPK sudah memperlihatkan surat perintah penyitaan kepada pihak sekuriti gedung DPP PKS. Namun pihak sekuriti tidak mau menandatangani surat tersebut.
“Itu ditunjukkan kepada sekuriti PKS, yakni pertama, surat BAP penyegelan, kemudian tidak mau tanda tangan. Kemudian penyidik membuat surat penolakan penyegelan,” urainya.
5. Fahri ancam gulirkan hak angket DPR untuk KPK
Selain menyatakan walk out dalam forum rapat tim pengawas Bank Century DPR, Fahri sempat mengancam akan mengajukan hak angket untuk melakukan audit investigasi terhadap KPK.
Menurut Fahri institusi pimpinan Abraham Samad itu sudah terlalu membatasi fungsi pengawasannya sebagai anggota DPR.
“Kita mengawasi, kok banyak sekali batas pengawasan dewan. Saya sampai berpikir saya juga bisa mengajukan angket untuk menginvestigasi KPK,” kata Fahri dalam rapat Timwas, Selasa (5/6).
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menanggapi santai aksi walk out tiga anggota Fraksi PKS saat Rapat Tim Pengawas (Timwas) Century dengan KPK berlangsung di Gedung DPR. Bambang menilai, aksi yang dilakukan Fahri Hamzah, Andi Rahmat dan Indra merupakan hak konstitusional mereka.
“Itu hak konstitusional, harus dihormati pas anggota Dewan bicara kami mendengar. Kami mau di-treatment yang sama dong, kita mau equal dong. Jadi tidak pernah bilang tidak mau diawasi, tapi sesuai dengan proses,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6).
Bambang menjawab kritikan Fahri Hamzah soal lamanya KPK mengungkap kasus Century. “Dikatakan 173 orang saksi diperiksa, sekarang 37 (orang). Itu kan dulu lidik, sekarang sidik 37 (orang yang diperiksa), kalau orang tidak paham hukum ini berat, dan sama sekali tidak mengejutkan,” katanya.
DPD PKS Siak - Download Android App