Wah, Pidato Ketua DPR Soal BBM Menuai Protes Besar
By: Abul Ezz
Kamis, 16 Mei 2013
0
pkssiak.org - Pidato
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie pada pembukaan
masa Sidang IV tahun sidang 2012-2013 menuai protes dari anggotanya.
Pidato tersebut menyinggung soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM), yang telah disetujui para anggota Dewan.
Adapun pidato Marzuki itu selengkapnya berbunyi, "Dewan berpendapat, bahwa penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat."
Isi pidato lainnya, "pimpinan Dewan mencermati jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp 297 triliun, angka yang semakin di luar batas kemampuan psikologis APBN kita. Konsumsi BBM bersubsidi yang memperoleh kuota 46 juta kiloliter. Hal ini akan meningkatkan defisit, melampaui ketentuan dalam UU. Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehubungan dengan itu, Dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan."
Mendengar pidato tersebut, protes lansung datang dari berbagai anggota DPR. Anggota Fraksi PKS, Ansory Siregar. "Ini pidato presiden, saya tidak setuju, perbaiki dong SPBU. Ini perlu diperbaiki, kita dewan, bukan eksekutif. Halaman 13 ini tidak ada," tegas Ansory.
Protes lain, juga disampaikan Erik Satyawardana dari Fraksi Partai Hanura. "Kalimat demi kalimat di halaman 13 ini jelas tendensius pimpinan, melampaui hak pimpinan. Fraksi Hanura menarik kembali kata-kata yang ada di halaman 13," ujarnya lantang.
Namun, datang pembelaan dari anggota Fraksi Partai Demokrat Johny Allen Marbun. "Pimpinan mempunyai hak dan pendapat dalam individu diatur dalam undang-undang," tegasnya.
Mengetahui suasana memanas, Marzuki langsung membuang masalah ke luar sidang, dan menutupnya. "Hal seperti ini, harusnya bukan dibahas di sini. Dengan demikian, rapat ini saya tutup," tegas politisi Demokrat itu.[liputan6.com]
Adapun pidato Marzuki itu selengkapnya berbunyi, "Dewan berpendapat, bahwa penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat."
Isi pidato lainnya, "pimpinan Dewan mencermati jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp 297 triliun, angka yang semakin di luar batas kemampuan psikologis APBN kita. Konsumsi BBM bersubsidi yang memperoleh kuota 46 juta kiloliter. Hal ini akan meningkatkan defisit, melampaui ketentuan dalam UU. Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehubungan dengan itu, Dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan."
Mendengar pidato tersebut, protes lansung datang dari berbagai anggota DPR. Anggota Fraksi PKS, Ansory Siregar. "Ini pidato presiden, saya tidak setuju, perbaiki dong SPBU. Ini perlu diperbaiki, kita dewan, bukan eksekutif. Halaman 13 ini tidak ada," tegas Ansory.
Protes lain, juga disampaikan Erik Satyawardana dari Fraksi Partai Hanura. "Kalimat demi kalimat di halaman 13 ini jelas tendensius pimpinan, melampaui hak pimpinan. Fraksi Hanura menarik kembali kata-kata yang ada di halaman 13," ujarnya lantang.
Namun, datang pembelaan dari anggota Fraksi Partai Demokrat Johny Allen Marbun. "Pimpinan mempunyai hak dan pendapat dalam individu diatur dalam undang-undang," tegasnya.
Mengetahui suasana memanas, Marzuki langsung membuang masalah ke luar sidang, dan menutupnya. "Hal seperti ini, harusnya bukan dibahas di sini. Dengan demikian, rapat ini saya tutup," tegas politisi Demokrat itu.[liputan6.com]
DPD PKS Siak - Download Android App