Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Senin, 13 Mei 2013

Tunda Penyitaan Hanya Akal-Akalan KPK

pkssiak.org - Kuasa hukum tersangka kasus suap daging sapi impor Luthfi Hasan Ishaq, Mohamad Assegaf mengatakan  batalnya KPK menyita mobil milik kliennya tersebut karena kekurangan penyidik adalah akal-akalan saja.

Dikatakannya, dalam hukum penyitaan, penyidik tidak perlu membawa barang yang diduga melainkan bisa dititipkan saja.

"Bahwa mereka kekurangan penyidik, itu statment dari KPK sendiri, mereka kekuranagn orang untuk menyita dan tertunda, sebetulnya secara hukum, yang disebut penyitaan tak harus dibawa, disita di tempat, dibuat berita acara dititipkan di tempat dan tanda tangan bisa," terang Assegaf di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (13/5).

Assegaf menambahkan, mobil-mobil yang di segel kemudian akan disita oleh KPK, tentunya tidak semuanya milik kliennya jika semuanya diambil, maka KPK bisa digugat balik.

"Tentunya pemilik mobil bisa merasa keberatan. Dan bisa mengajukan gugatan, saya pikir tak perlu diblowup dan dibesar-besarkan," tegas Assegaf.

Sebelumnya diketahui, hari ini KPK berencana menyita dan membawa 6 mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaq. Namun, karena pemeriksaan saksi-saksi di KPK hingga sore hari dan penyidik KPK kurang, sehingga penyitaan ditunda.[okezone.com]
0 Comments
Tweets
Komentar