Tuding LHI, Farhat Abbas Terancam Tindak Pidana
By: Abul Ezz
Rabu, 15 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta -Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) berencana
melaporkan advokat Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia
(Peradi).
"Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).
Zainuddin menjelaskan laporan atas Farhat yang kini jadi pengacara Vitalia Seshya dibuat karena sikap tendesius Farhat yang menyatakan “ LHI itu sebelas dua belas dengan AF, LHI itu doyan perempuan”. Ini satu tuduhan yang sangat serius, dan Abbas ketika berkali-kali dikonfirmasi tidak memperlihatkan penyesalan
Selain ke Peradi, tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq juga akan melaporkan Farhat ke kepolisian. Ucapan Farhat tersebut harus dipertanggungjawabkan secara pidana, tegas Zainuddin.
"Kita akan laporkan Farhat dengan delik pidana," katanya.
Sikap Tendesius Caleg dari Partai Demokrat Dapil DKI III ini benar-benar menodai norma hukum yang ada, dihadapan forum publik Farhat tanpa berfikir panjang melontarkan tudingan tak mendasar terhadap LHI. [intriknews]
"Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).
Zainuddin menjelaskan laporan atas Farhat yang kini jadi pengacara Vitalia Seshya dibuat karena sikap tendesius Farhat yang menyatakan “ LHI itu sebelas dua belas dengan AF, LHI itu doyan perempuan”. Ini satu tuduhan yang sangat serius, dan Abbas ketika berkali-kali dikonfirmasi tidak memperlihatkan penyesalan
Selain ke Peradi, tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq juga akan melaporkan Farhat ke kepolisian. Ucapan Farhat tersebut harus dipertanggungjawabkan secara pidana, tegas Zainuddin.
"Kita akan laporkan Farhat dengan delik pidana," katanya.
Sikap Tendesius Caleg dari Partai Demokrat Dapil DKI III ini benar-benar menodai norma hukum yang ada, dihadapan forum publik Farhat tanpa berfikir panjang melontarkan tudingan tak mendasar terhadap LHI. [intriknews]
DPD PKS Siak - Download Android App