Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Tuding LHI, Farhat Abbas Terancam Tindak Pidana

Tuding LHI, Farhat Abbas Terancam Tindak Pidana


By: Abul Ezz Rabu, 15 Mei 2013 0

pkssiak.org, Jakarta -Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) berencana melaporkan advokat Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).

Zainuddin menjelaskan laporan atas Farhat yang kini jadi pengacara Vitalia Seshya dibuat karena sikap tendesius Farhat yang menyatakan “ LHI itu sebelas dua belas dengan AF, LHI itu doyan perempuan”. Ini satu tuduhan yang sangat serius, dan Abbas ketika berkali-kali dikonfirmasi tidak memperlihatkan penyesalan

Selain ke Peradi, tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq juga akan melaporkan Farhat ke kepolisian. Ucapan Farhat tersebut harus dipertanggungjawabkan secara pidana, tegas Zainuddin.

"Kita akan laporkan Farhat dengan delik pidana," katanya.

Sikap Tendesius Caleg dari Partai Demokrat Dapil DKI III ini benar-benar menodai norma hukum yang ada, dihadapan forum publik Farhat tanpa berfikir panjang melontarkan tudingan tak mendasar terhadap LHI. [intriknews]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar