pkssiak.org Mau tahu orang kuat di balik PT Indoguna importir daging yang berusaha lobby LHI? Sila cek http://t.co/PdR6vxbf2O
KPK & PPATK mesti bertanggungjawab atas beredarnya dokumen-2 rahasia terkait data penyelidikan kasus hukum dan transaksi keuangan.
Beredarnya dokumen-2 rahasia ke publik melanggar UU yang bisa kena sanksi pidana. Contoh aktual data transaksi keuangan 45 wanita.
Jika lembaga semacam KPK & PPATK bergaya akrobatik pasti ada saat tuk kepleset. Skrg saling lempar-batu soal beredarnya dokumen.
Cerita di kalangan wartawan ada oknum di lembaga ini yg rajin feeding informasi penyelidikan ke media tertentu. Padahal rahasia.
Dan sepertinya ada yg dorong lembaga ini jalankan dual-track process: trial by the court and trial by the press.
Cerita seorang saksi yg diperiksa, BAP saja isinya sampai ke wartawan2 yg sudah nunggu di luar gedung.
Penegakan hukum tdk boleh dilakukan dgn cara-2 yg malah melanggar aturan hukum. Apalagi yang mereka susun sendiri.
Jika praktek ini terus dibiarkan berlanjut maka inilah otoritarianisme baru, diperkuat oleh rekayasa opini media dan publik.
Malpraktek semacam ini bisa menimpa siapa saja dan bisa dilakukan untuk kepentingan/tujuan apa saja. Anarkisme hukum.
Mari kita tunggu "kepleset" apalagi yang akan mereka pertontonkan?
Bagaimana nasib wanita yg sdh disebut tapi tdk akan diperiksa KPK? Kasihan mereka. See http://t.co/9EM3cQdztq
Sdh ada praduga bhw wanita2 itu terkait pelanggaran etika/susila. Tanpa klarifikasi. Pasti berat beban moral mereka. http://t.co/9EM3cQdztq
Nama2 yg ternyata transaksi keuangan murni tlah alami pembunuhan karakter oleh KPK & PPATK. Siapa yg rehabilitasi? http://t.co/9EM3cQdztq
Tak ada yg berani tegur KPK & PPATK krn akan dicap melawan. Akan dibiarkan kesalahan ini? http://t.co/9EM3cQdztq
Media massa dgn fungsi kontrol sosial apakah akan tutup mata dan asyik mengekspose apapun yg dilansir KPK & PPATK? http://t.co/9EM3cQdztq
Atau media massa sdh jadi instrumen semata setelah di briefing KPK di citarik, sukabumi? http://t.co/9EM3cQdztq
Kemana pula suara pakar2 hukum melihat praktek sewenang-2 ini? Sebegitu lemahkah obyektifitas hukum? http://t.co/9EM3cQdztq
Kalau semua pertanyaan korektif ini mau digiring kpd isu PKS melawan KPK, ya silakan. Kami hanya bersuara apa adanya. http://t.co/9EM3cQdztq
Seperti kata BM kami memang bukan malaikat tanpa salah. Pastinya KPK juga bukan lembaga malaikat kan? http://t.co/9EM3cQdztq
Janganlah penegakan hukum dinodai oleh rasa kebencian. Krn itu akan menyesatkan. Rasa keadilan tak akan pernah mati. http://t.co/9EM3cQdztq
Saya tdk sdg membela PKS. Tapi prihatin dgn nama2 yg sdh dipublikasikan smntr mereka blm tentu terkait/terlibat. http://t.co/9EM3cQdztq
Nurani saya sbg manusia biasa sprt ke 45 nama itu yang bicara. Tuhan pun tak pernah bertindak seperti itu. http://t.co/9EM3cQdztq
Namun malam ini saya akan tetap berdoa untuk kalian. Karena keadilan itu ditegakkan di tangan kalian. http://t.co/9EM3cQdztq
KPK & PPATK mesti bertanggungjawab atas beredarnya dokumen-2 rahasia terkait data penyelidikan kasus hukum dan transaksi keuangan.
Beredarnya dokumen-2 rahasia ke publik melanggar UU yang bisa kena sanksi pidana. Contoh aktual data transaksi keuangan 45 wanita.
Jika lembaga semacam KPK & PPATK bergaya akrobatik pasti ada saat tuk kepleset. Skrg saling lempar-batu soal beredarnya dokumen.
Cerita di kalangan wartawan ada oknum di lembaga ini yg rajin feeding informasi penyelidikan ke media tertentu. Padahal rahasia.
Dan sepertinya ada yg dorong lembaga ini jalankan dual-track process: trial by the court and trial by the press.
Cerita seorang saksi yg diperiksa, BAP saja isinya sampai ke wartawan2 yg sudah nunggu di luar gedung.
Penegakan hukum tdk boleh dilakukan dgn cara-2 yg malah melanggar aturan hukum. Apalagi yang mereka susun sendiri.
Jika praktek ini terus dibiarkan berlanjut maka inilah otoritarianisme baru, diperkuat oleh rekayasa opini media dan publik.
Malpraktek semacam ini bisa menimpa siapa saja dan bisa dilakukan untuk kepentingan/tujuan apa saja. Anarkisme hukum.
Mari kita tunggu "kepleset" apalagi yang akan mereka pertontonkan?
Bagaimana nasib wanita yg sdh disebut tapi tdk akan diperiksa KPK? Kasihan mereka. See http://t.co/9EM3cQdztq
Sdh ada praduga bhw wanita2 itu terkait pelanggaran etika/susila. Tanpa klarifikasi. Pasti berat beban moral mereka. http://t.co/9EM3cQdztq
Nama2 yg ternyata transaksi keuangan murni tlah alami pembunuhan karakter oleh KPK & PPATK. Siapa yg rehabilitasi? http://t.co/9EM3cQdztq
Tak ada yg berani tegur KPK & PPATK krn akan dicap melawan. Akan dibiarkan kesalahan ini? http://t.co/9EM3cQdztq
Media massa dgn fungsi kontrol sosial apakah akan tutup mata dan asyik mengekspose apapun yg dilansir KPK & PPATK? http://t.co/9EM3cQdztq
Atau media massa sdh jadi instrumen semata setelah di briefing KPK di citarik, sukabumi? http://t.co/9EM3cQdztq
Kemana pula suara pakar2 hukum melihat praktek sewenang-2 ini? Sebegitu lemahkah obyektifitas hukum? http://t.co/9EM3cQdztq
Kalau semua pertanyaan korektif ini mau digiring kpd isu PKS melawan KPK, ya silakan. Kami hanya bersuara apa adanya. http://t.co/9EM3cQdztq
Seperti kata BM kami memang bukan malaikat tanpa salah. Pastinya KPK juga bukan lembaga malaikat kan? http://t.co/9EM3cQdztq
Janganlah penegakan hukum dinodai oleh rasa kebencian. Krn itu akan menyesatkan. Rasa keadilan tak akan pernah mati. http://t.co/9EM3cQdztq
Saya tdk sdg membela PKS. Tapi prihatin dgn nama2 yg sdh dipublikasikan smntr mereka blm tentu terkait/terlibat. http://t.co/9EM3cQdztq
Nurani saya sbg manusia biasa sprt ke 45 nama itu yang bicara. Tuhan pun tak pernah bertindak seperti itu. http://t.co/9EM3cQdztq
Namun malam ini saya akan tetap berdoa untuk kalian. Karena keadilan itu ditegakkan di tangan kalian. http://t.co/9EM3cQdztq