Tak Ada Bukti, Akhirnya Polisi Hentikan Penyelidikan "Kasus Dana Hibah PKS"
By: Abul Ezz
Selasa, 21 Mei 2013
0
"Kasus Dana Hibah PKS Dihentikan"
pkssiak.org - Kasus dana bantuan sosial (Bansos) Safari Dakwah Partai Keadilan Sosial
(PKS) wilayah Sumbar senilai Rp1,9 miliar, yang dilaporkan oleh mantan
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful ke Mapolda Sumbar, dihentikan
penyelidikannya oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumbar.
“Kami telah menghentikan penyelidikan dalam kasus tersebut, dan akan
mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP2P) kepada
pelapor,” kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Budi
Utomo didampingi Pjs Kabid Humas AKBP Mainar Sugianto, Senin
(20/5/2013).
Budi mengatakan, semenjak dilaporkannya kasus tersebut, penyidik telah
memintai keterangan secara intensif terhadap beberapa saksi, serta saksi
ahli dari Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Dengan keterangan tersebut,
kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana yang
dilaporkan oleh pelapor.
Dalam meminta keterangan kepada saksi, lanjut Budi, penyidik telah
memintai keterangan dari beberapa saksi sebanyak 17 kepada pihak yang
terkait dalam kasus ini, dan juga dari saksi ahli tersebut. Dari hasil
itu lah, kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke ranah tindak penyidikan.
“Sebelum mengeluarkan SP2P, kami secara lisan telah memberitahukan
kepada pelapor, bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana. Dan pelapor
pun menerima pemberitahuan tersebut,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, saksi pelapor menyatakan dihadapan
penyidik, dalam kasus ini terlapor diduga jelas telah melanggar
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2012 tentang
penyusunan APBD tahun 2013 di Sumbar.
Selain itu menurut pelapor Masful, kasus ini muncul setelah DPRD Sumbar
mengesahkan APBD Sumbar sebesar Rp3 triliun lebih. Dari dana ini, kata
saksi pelapor, sebesar Rp1,9 miliar lebih akan dipergunakan untuk dana
safari dakwah yang akan dikirim ke Jakarta, karena akan digunakan Partai
PKS di tingkat pusat.
Munculnya dana siluman tersebut, ternyata tidak pernah diketahui anggota
DPRD Sumbar, maupun Fraksi PKS sendiri. Dikatakan saksi pelapor, Masful
pada penyidik, anehnya lagi dana safari dakwah tersebut muncul, setelah
DPRD mengesahkan APBD Sumbar.
Sebelum memeriksa sejumlah saksi ini, kasus dugaan dana siluman safari
dakwah yang dilaporkan mantan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful masuk
ranah hukum dan terus bergulir di tataran penyidik Polda Sumbar.
*http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1991385/kasus-dana-hibah-pks-dihentikan
DPD PKS Siak - Download Android App