Sulit Membuktikan Keterlibatan LHI, Apakah KPK Mulai Panik?
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Mei 2013
0
pkssiak.org - APAKAH ada waktu bagi Lutfi Hasan Ishaaq (LHI) untuk mencuci uang
menjadi asset lain? Karena menurut keterangan media, dana Rp. 1 milyar
itu merupakan komitmen awal dari 40 milyar yang akan diberikan ke LHI
melalui Ahmad Fatonah (AF).
Yang awalnya nya saja belum dapat, bagaimana bisa mencuci uang? Kecuali
bila dana tersebut merupakan komitmen yang ke sekian kalinya. Bila dana
tersebut komitmen yang 3,4,5 dan seterusnya, maka secara logika ada
waktu bagi LHI untuk memutar uang tersebut ke asset lainnya.
Kita mencoba untuk menganalisa kasus-kasus pidana pencucian uang
lainnya. Seperti Djoko Susilo, yang dituduh koruspi pada anggaran
simulator SIM tahun 2011.
Begitu juga dengan Wa Ode Nurhayati, yang ditetapkan korupsi pada kasus
anggaran Dana Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Daerah Tertinggal
(DPPIDT) untuk tahun 2011. Bila dilihat dari jeda waktu antara waktu
korupsinya dengan waktu penangkapannya, sangat logis mereka memiliki
waktu yang cukup lama untuk menukar uang korupsi/suapnya menjadi asset
bentuk lain.
Namun bagaimana dengan LHI, bila komitmen awalnya saja belum diterima bagaimana menukarnya?
Untuk kasus Djoko Susilo dan Wa Ode Nurhayati, kerugian negaranya sudah
jelas nilainya mencapai puluhan milyar. Dalam kasus LHI, berapa nilai
kerugian negaranya? tidak disebutkan sama sekali. Jadi bagaimana ada
praktek pencucian uang?
Apakah ini pertanda bahwa KPK mulai panik?
DPD PKS Siak - Download Android App