Sidang Impor Daging Sapi, Skor 1-0 untuk Keunggulan PKS
By: Abul Ezz
Jumat, 17 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Dalam sidang kasus suap impor daging sapi yang berlangsung
hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, posisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) di atas angin. Dari keterangan beberapa saksi, kasus
tersebut tidak ada kaitannya dengan PKS atau mantan Presiden PKS, Luthfi
Hasan Ishaaq.
Menurut Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B
Nahrawardaya, indikasi adanya politisasi dan kriminalisasi terhadap PKS
dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
‘’Namun dalam persidangan hari ini, cukup jelas. Kasus ini, tak ada
hubungannya dengan PKS ataupun LHI. Skornya 1-0 untuk keunggulan PKS,’’
ungkapnya kepada INILAH.COM, Jumat (17/5/2013).
Selanjutnya, Mustofa membeberkan fakta hukum yang terjadi dalam
persidangan. Misalnya keterangan Fathanah yang mengaku bukan kader PKS
dan berprofesi sebagai makelar proyek. Demikian pula pengakuan Maharani
Suciono tentang asal muasal uang sebesar Rp10 juta.
‘’Semuanya membantah tudingan miring terhadap LHI. Yang sempat diisukan
berada sekamar dengan Maharani. Demikian pula transkrip pembicaraan LHI
dengan Fathanah, tidak ada yang mengarah kepada uang suap Rp 1 miliar,’’
terangnya.
Sekedar catatan, persidangan suap impor daging sapi di Pengadilan
Tipikor Jakarta, hari Jumat (17/5/2013) menghadirkan mantan Presiden
Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Menteri Pertanian
Suswono, Ahmad Fathanah, Maharani Suciono sebagai saksi untuk dua
terdakwa kasus korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Juard
Effendi dan Arya Abdi Effendi. [mvi/inilah]
DPD PKS Siak - Download Android App