Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Senin, PKS akan laporkan KPK ke Mabes Polri

Senin, PKS akan laporkan KPK ke Mabes Polri


By: admin Sabtu, 11 Mei 2013 0

pkssiak.org - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuturkan, pihaknya akan ke Mabes Polri pada Senin 13 Mei 2013 mendatang.

Kedatangan PKS ini akan mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri, dan DPR, terkait dengan penyitaan mobil yang diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang tidak menggunakan izin resmi.

"Hari Senin nanti, kita mau ketiga tempat. Mabes, dan DPR sebagai pengawas," ujar Fahri saat ditemui di luar Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2013).

Fahri mengatakan, dengan laporan tersebut, diharapkan semua permasalahan antara KPK dan PKS bisa segera selesai dan tidak ada kebohongan lagi di antara keduanya. "Supaya clear saja. Jangan ada dusta di antara kita. Jangan bohong. Kan nanti ada buktinya," tandas Fahri.

Sebelumnya, politikus PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, pihaknya tak ada maksud untuk melawan KPK dalam upaya penegakan hukum. Sikap tegas menolak KPK melakukan upaya penyitaan terhadap mobil diduga milik terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di halaman kantor DPP PKS karena penyitaan dilakukan tidak sesuai prosedur yang benar. "Saya ingatkan, PKS tak melawan KPK," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2013.

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, PKS masih berkomitmen untuk mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, hal itu bisa dilihat dari sikap PKS yang menolak dilakukan revisi UU KPK.

Selain itu, lanjut Hidayat, ketika KPK melakukan penahanan terhadap LHI, PKS juga tidak menghalangi, karena waktu itu memang KPK bisa menunjukan surat resmi. "Ketika LHI didatangi KPK dan menyampaikan surat untuk penahanan LHI, apakah kami lakukan perlawanan, pencegahan?," ujarnya dengan nada bertanya.

Untuk penyitaan mobil kali ini, KPK tak menunjukan surat penyitaan, karena itu, pihaknya menolak. "Pihak KPK tidak bisa menunjukkan surat itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, dua kali upaya penyitaan terhadap mobil LHI, KPK gagal. Pasalnya, sejumlah orang menghalangi upaya KPK itu. Namun, PKS membantah pihaknya menghambat upaya penyitaan. Mereka menghalangi lantara KPK tak bisa menunjukkan surat penyitaan.
 Sindonews.com


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar