pkssiak.org, Jakarta -
Sebagai seorang kader, Luthfi Hasan Ishaq (LHI) wajib memberikan
setoran ke partai yang menaunginya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri yakin, sumbangan yang
digelontorkan LHI ke PKS berasal dari penghasilan halal, meski LHI
sendiri tersandung kasus korupsi dan pencucian uang.
"Saya enggak tahu, dia
punya income berapa, saya enggak tahu. Masing-masing melapor dia punya
income profesi dia. Ya, dari profesi yang bener, lah," kata Salim di
Dusun Wonosari, Tamansuruh, Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin
(27/5/2013).
Salim menjawab, untuk
ukuran Presiden Partai, infaq maksimal mencapai 5% saja. Semakin banyak
pendapatan presiden partai, semakin banyak pula infaq yang harus
dibayarkan.
"Semakin banyak hasilnya ya semakin banyak infaqnya. Bisa sampai 3,5% sampai 5%, sudah ada aturan," ujarnya.
Ketua DPP PKS Mardani
Ali Sera menyebutkan, kader PKS harus setor dana ke partai. Besarannya
bervariasi. Jika tidak setor, ada tiga sanksi yang menanti.
Sebelumnya, Juru Bicara
PKS Mardani Ali Sera pernah memaparkan besaran infaq partai tergantung
pendapatan kader. Berikut adalah rasio progresif besaran pendapatan dan
besaran sumbangannya berdasarkan keterangan Mardani, di Hotel Bidakara,
Jakarta, Jumat (24/5/2013).
*News.detik