Rapor Merah untuk KPK RI | @rajahrp3
By: admin
Sabtu, 11 Mei 2013
0
pkssiak.org - KPK bagi saya adalah lembaga yang sangat
mulia lagi suci, tugasnya yang diembannya begitu berat dan penuh
pengorbanan. KPK hari ini salah satu lembaga yang menjadi pahlawan
bangsa, harapan dan tumpuan masyarakat, sebab KPK memberantas neo
kolonial atau penjajah bangsa dan pengkhianat bangsa. Kita tahu bahwa
bangsa kita hari ini sedang mengalami krisis pahlawan yang berjuang
membela bangsa, akan tetapi setelah reformasi terjadi pada tahun 1998
tepatnya 5 tahun kemudian pada tahun 2003 KPK resmi didirikan pada masa
pemerintahan Presiden Republik Indonesia, yaitu Megawati Soekarno Putri.
Saat ini saya ingin memberikan penilaian
terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa raport merah bagi pejabat
KPK, ingat Pejabat KPK bukan Lembaga KPK. Diantara saudara mungkin ada
yang sepakat dengan saya dan ada yang tidak sepakat, bagi saya terserah
bagaimana tanggapan anda terhadap statemen saya ini. Dan ini adalah
salah satu kecintaan saya terhadap Republik Indonesia agar menjadi
negara yang makmur dan sentosa. Saya juga hanya ingin bahwa saudara
tidak salah persepsi terhadap saya, karena kritikan ini bukan ingin
menjatuhkan tapi ingin membangun bangsa Indonesia yang lebih baik.
Perbandingan KPK antar negara?
Ada beberapa orang Pemimpin Negara yang
sangat saya banggakan dan saya senangi dalam hal pemberantasan korupsi.
Perjuangan dan pengorbanan mereka dalam hal pemberantasan korupsi patut
kita acungi jempol, sebab bagi mereka tidak ada yang namanya Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme. Sangat jauh berbeda dengan pemimpin negara kita
baik yang lalu dan masa sekarang, patriotisme mereka hanya pepesan
kosong yang tidak mempunyai tempat di negeri kita ini. Diantara pemimpin
negara yang saya kagumi, adalah:
1. Michael, Perdana Menteri Georgia.
Ia tidak perlu membentuk Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi seperti
di Indonesia, ia lebih mengutamakan Aparat penegak hukum yang sudah ada
yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Beliau memberikan
instruksi kepada kepolisian untuk segera memberantas pejabat yang
melakukan prakter korup dan nepotisme dengan cara menambah gaji dan
biaya operasional kepolisian dan memberikan fasilitas yang cukup yaitu
rumah dan sebagainya. Namun Michael melihat bahwa kinerja kepolisiannya
sangat buruk dan lambat walaupun fasilitas sudah ditambahi dan gaji
dinaikkan, akhirnya ia mengambil sebuah tindakan yang luar biasa, yaitu
dengan memberhentikan hampir 90% kepolisiannya mulai dari petinggi
hingga bawahannya. Kemudian ia mengangkat pejabat sipil dan karyawan
lainnya sebagai polisi baru di negaranya, setelah diangkat Michael
menyuruh mereka untuk berlatih dalam mengerjakan pekerjaan tugas
kepolisian. Setelah itu, Negara Georgia bersih dari praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme di negara tersebut dan akhirnya menjadi negara yang
maju dan berkembang.
2. Lee Myung Bak, Presiden Korea Selatan.
Baginya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah penyakit yang paling
berbahaya dalam sebuah bangsa. Oleh karena itu, ia tidak mau ambil
pusing dalam hal memberantasnya. Ketika kakak kandungnya melakukan
praktek korupsi di negaranya, ia tidak segan-segan untuk memecat
kakaknya dari jabatan yang didudukinya. Seorang kakak adalah saudara
seayah dan seibu, namun baginya masyarakat lebih prioritas daripada
kakaknya.
3. Ellen Johnson, seorang wanita perdana menteri Liberia.
Dinegaranya tersebut ia menerapkan sebuah hukum atau peraturan yang
sangat ketat tentang harta setiap pejabat wajib di audit. Pada masanya
ia mendengar bahwa banyak diantara para pejabatnya yang tidak mau
hartanya diaudit karena takut ketahuan korupsi, akhirnya dengan langkah
yang sangat tegas dan cepat sang perdana menteri langsung memberhentikan
setiap pejabat yang hartanya tidak mau diaudit.
4. Hu Jintao, Perdana Menteri Cina.
Siapkan bagiku 1 peti mati untukku dan peti mati selainnya bagi para
pejabatku, jika kami tersangkut korupsi kami siap digantung atau dihukum
mati. Pernyataan yang tegas dari seorang kepala pemerintahan, sehingga
banyak rakyat yang cinta dan simpati terhadap pemimpinnya ini. Dan pada
masanya yang banyak tersangkut korupsi adalah anggota partai-partai yang
ada di negaranya, dan kita tahu bahwasanya hampir 164.000 orang lebih
anggota partai yang dihukum mati olehnya sebab mereka tersangkut
korupsi. Dan kita tahu bahwa penduduk cina jauh lebih banyak daripada
penduduk indonesia, namun kenapa indonesia belum maju.
5. Orlanta, Perdana Menteri Peru.
Karena dinegaranya obat terlarang selalu beredar ia segera memanggil
aparat penegak hukum untuk memberantas secepat mungkin dari negaranya
tersebut, yang akhirnya negara tersebut menjadi maju.
Masih banyak lagi negara-negara yang dipimpin
oleh pemimpin yang bersih, jujur dan tegas dalam hal pemberantasan
korupsi. Kesimpulan yang kita ambil adalah, bahwa maju atau tidaknya
sebuah negara terletak pada pemimpin bangsanya, bukan pada penegak
hukumnya. Jika pemimpin bangsanya bersih, adil, jujur dan tidak
nepotisme, yakinlah bangsanya akan maju.
Lantas Bagaimana dengan Negara yang membentuk KPK?
Saya sangat tertarik apabila melihat Negara
Hongkong, Komisi Pemberantasan Korupsinya hanya diberi batas waktu 3
tahun untuk memberantas semua permasalahan korupsi yang ada dinegara
tersebut. Dan akhirnya tidak sampai dalam waktu 3 tahun negara itu
akhirnya bersih dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Amerika Serikat adalah negara terbesar nomor 3 didunia setelah Cina dan
India, juga menjadi negara yang maju setelah KPKnya berhasil memberantas
kasus korupsi dinegara tersebut, dan waktu yang dibutuhkan tidak lebih
dari 5 tahun lamanya. Australia, Jepang, Singapura dan sebagainya mereka
juga membentuk lembaga sejenis KPK dan waktu yang diberikan kepada
lembaga tersebut tidak lama, akhirnya negara mereka menjadi negara yang
maju dan bebas dari praktek korupsi.
Setelah lembaga-lembaga sejenis Komisi
Pemberantasan Korupsi yang mereka bentuk berhasil memberantas
orang-orang yang koruptor, kemudian lembaga itu mereka bubarkan. Sebab
lembaga tersebut didirikan hanya sementara, sebagai pembantu bagi
penegak hukum dalam memberantas korupsi, dan sifatnya adhoc.
Bagaimana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia?
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini sangat
lebay dan manja, ia selalu ingin mendapatkan simpati publik, ingin
dilihat dan disanjung oleh masyarakat. Namun kerja yang mereka lakukan
hari ini masih jauh dari harapan masyarakat, kerja-kerja yang mereka
laksanakan belum maksimal, dan masih banyak kerja yang mereka lupakan.
Hari ini kita melihat banyak kasus yang sudah terlupakan dan terlewatkan
oleh KPK, seperti Kasus Century, Hambalang, dan sebagainya.
Hari ini
KPK sedang buntu dalam melaksanakan kerja-kerja besar dan untuk
memperbaiki citranya didepan masyarakat, mereka menyelesaikan
kasus-kasus kecil. Kasus Century adalah kasus yang lama belum
terselesaikan sampai sekarang, padahal kasusnya sudah bertahun-tahun.
Kasus ini yang melibatkan pejabat tinggi Indonesia yaitu Mantan menteri
Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Prof.Boediono, mereka berdua padahal sudah diperiksa namun sampai saat
ini belum jelas bagaimana perkembangan kasusnya. Kondisi KPK hari ini
sangat memprihatinkan, keberadaanya hari ini kita menyaksikan lebih
banyak untuk dikasihani daripada kerja mereka yang mereka lakukan.
KPK bak Prematur dan Kondektur?
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini
bagaikan seorang anak yang lahir dalam keadaan prematur. Lahirnya bagus
akan tetapi kondisinya sangat memprihatinkan, yaitu kurus kerimping,
lemah dan tak berdaya. Seperti itulah Kondisi KPK kita hari ini, ada
tapi tidak bisa berbuat. KPK saat ini hanya sebuah nama saja dan tidak
lagi mempunyai fungsi sesuai harapan masyarakat. Kemudian KPK hari ini
bagaikan Kondektur yang sibuk mencari sewa mobilnya untuk memenuhi hak
hidupnya. Dan kalau kita lihat dengan jeli seperti itulah kondisi KPK
hari ini bagaikan kondektur, mereka lebih sibuk untuk mencari simpati
kepada publik agar kinerja mereka kelihatan.
Hal inilah yang membuat saya melihat bahwa
raport merah buat KPK. Sebab KPK hari ini tidak lagi mempunyai fungsi
dalam memberantas korupsi. SBY sebagai presiden Republik Indonesia tidak
lagi memimpin indonesia sesuai dengan amanah yang diberikan oleh rakyat
kepadanya. KPK yang sering disebut sebagai lembaga Independen kini
berubah menjadi dependen, sebab ia lebih banyak mendengar perintah dari
SBY daripada menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Saya sebelumnya menganggap bahwa KPK adalah
pahlawan baru bagi Indonesia, angin segar yang menambah udara baru bagi
nafas hidup ini dan rakyat akan semakin tercerahkan dan serasa angin
segar dengan adanya. Pada tahun 2010 saya dan teman-teman mengikuti
pelatihan dari KPK, nama programnya PERISAI (Progras Kaderisasi Anti
Korupsi) selama 3 hari.
Kami sangat menikmati pelatihannya karena
pelatihan itu sangat menyenangkan dan kami menjadi tercerahkan tentang
hal-hal yang berbau korupsi. Setelah 3 hari pelatihan PERISAI tersebut
kami membuat alumni dan membentuk organisasi yang mendukung KPK, namanya
MCFC (Medan Community Free Corruption) yang jadi ketuanya saudara Delfi
dan saya sendiri adalah Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas).
Setelah pelatihan itu, kita menjadi bersemangat dan sangat senang untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri korupsi dan
akibat dari perbuatan korupsi. Pada saat itu kita semua bangga, senang
dan sangat mengharukan sebab perjuangan KPK sungguh sangat luar biasa
sampai Ketua KPKnya hari itu masuk penjara akibat konspirasi pejabat
tinggi yang tersangkut korupsi. Akhirnya Antasari Azhar dituduh
melakukan pembunuhan berantai yang mengorbankan Nasruddin, akan tetapi
adik kandung almarhum sudah menyebutkan bahwa Antasari Azhar tidak
bersalah.
Saat ini kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi
tidak lagi seperti dulu, pejabatnya lebih banyak lupanya daripada
kerjanya. Banyak kasus-kasus besar yang terlewatkan begitu saja dan
sudah terkontaminasi oleh Presiden Republik Indonesia, independensinya
KPK hari ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia. Hari
ini saya ingin mengatakan bahwa mundur dari aktivis LSM korupsi dari
lembaga MCFC, karena KPK tidak lagi berjalan sesuai dengan koridornya,
sudah sangat jauh menyeleweng. Kepada masyarakat untuk tidak merasa
kasihan kembali terhadap KPK, jika Indonesia ingin menjadi negara yang
maju kita tinggal meminta hak kita kepada Soesilo Bambang Yudhoyono
karena ia yang menjadi pemimpin kita hari ini. Sudah semestinya kita
memberikan penilaian besar kepada KPK, yaitu RAPOR MERAH KPK.
Masih layakkah KPK?
DPD PKS Siak - Download Android App