Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Polri Persilakan PKS Adukan Kasus Pelanggaran Prosedur Penyitaan KPK

Polri Persilakan PKS Adukan Kasus Pelanggaran Prosedur Penyitaan KPK


By: admin Minggu, 12 Mei 2013 0


Polri Persilakan PKS Adukan Kasus Penyitaan KPK


pkssiak.org, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Agus Rianto mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewujudkan niatnya untuk mengadukan dugaan pelanggaran prosedur dalam penyitaan sejumlah mobil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Silakan saja, setiap laporan akan kami terima," kata Agus saat dihubungi Sabtu, 11 Mei 2013.

Namun menurut Agus, laporan dari PKS itu belum tentu akan ditindaklanjuti oleh Mabes. Sebelum diproses, setiap laporan akan dipelajari dulu apakah mengandung unsur pidana atau tidak. Bila dinilai mengandung unsur pidana dan masuk dalam kewenangan Mabes, barulah laporan terkait penyitaan sejumlah mobil yang diduga terkait dengan tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaq yang diparkir di markas PKS itu bisa diproses.

Meski begitu, Mabes Polri kata Agus tak akan menganggurkan laporan PKS itu bila jadi disampaikan secara resmi ke lembaganya. "Kami prinsipnya lakukan pelayanan tercepat dan sesegera mungkin, kalau ranahnya di bawah kewenangan kami pasti ditindak." Namun, Agus menyatakan institusinya tak akan gegabah dalam memproses laporan itu. "Kami tak mau salah menerapkan hukum atau pasal."

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan akan segera melaporkan KPK ke Mabes polri. Partai dakwah itu tidak terima dengan perlakuan penyidik KPK yang tidak memiliki surat resmi saat melakukan penyitaan. Dia menyatakan partainya ingin permasalahan penyitaan ini clear. "Agar tidak ada dusta, karena ada bukti" ucap Fahri.

Rencananya, laporan akan disampaikan PKS pada Senin besok, 13 Mei 2013. Menurut Fahri, setidaknya ada dua delik yang bisa dijadikan alat untuk melaporkan komisi antirasuah ke polisi. Delik pertama adalah tindakan tidak menyenangkan terkait dengan pelanggaran prosedural penyitaan mobil di DPP PKS. Kedua, masuk ke kantor orang dengan tanpa melapor dengan dalih penyitaan.

Penyitaan enam mobil di kantor DPP PKS terjadi pada Senin hingga Selasa lalu. Keenam mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Penyitaan itu tak berjalan mulus lantaran penyidik KPK yang bertugas dihalang oleh beberapa petugas yang berjaga di kantor DPP PKS, karena tidak membawa surat pernyitaan. Penyidik pun akhirnya hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang yang menjerat mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. [tc]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar