Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 14 Mei 2013

Polisi Pelajari Laporan PKS

pkssiak.org, JAKARTA - Aparat kepolisian mempelajari laporan yang disampaikan pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera. Laporan dipelajari untuk mempelajari apakah unsur-unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan terpenuhi.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (14/5/2013). "Laporan tentu akan dipelajari penyidik apakah memenuhi unsur," kata Boy.
Menurut Boy, dari laporan Fauzan Muslim yang mewakili DPP PKS, DPP PKS melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 310 KUHP.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PKS Taufik Ridho mendatangi Bareskrim Polri. DPP PKS melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terkait penyitaan sejumlah aset di kantor DPP PKS ke Bareskrim Polri. (KOMPAS.com)
0 Comments
Tweets
Komentar