PKS Tak Memenuhi Syarat Awal Verifikasi karena Perbedaan Persepsi Saja dengan KPU
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Karena surat keterangan jasmani dan rohani yang belum
dilengkapi, menyebabkan bakal caleg PKS tak memenuhi syarat verifikasi
awal Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU.
Setelah semua persyaratan diajukan ke KPU, ternyata ada perbedaan
persepsi pada syarat “surat keterangan dokter”. Surat keterangan dokter
tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan jasmani dan rohani
dari psikolog.
“Ternyata harus surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog jadi
kita harus psikotes,” jelas Kepala Divisi Humas PKS Mardani saat
dikonfirmasi, Selasa (7/5/2013).
“Jadi kalau 100 persen tidak lulus karena ada perbedaan persepsi dengan
KPU. Menurut kita keterangan sehat jasmani dan rohani cukup dari
dokter,” lanjut Mardani.
Tapi PKS akan memenuhi persyaratan KPU. PKS akan menggelar psikotes bagi semua calegnya.
“Itu sih sederhana, tinggal kita ke RSUD yang memiliki bagian kejiwaan
untuk psikotes sebanyak 342 pertanyaan yang dibolak-balik itu,”
pungkasnya.
“Kita akan lakukan perbaikan, tes psikotes tiga jam selesai,” tandas Mardani.
Menurut Mardani, persiapan pencalegan PKS sudah matang. Pencalegan dikoordinasi oleh panitia nasional.
“Sebenarnya ada 5 syarat yakni surat DPP yang diteken presiden dan
sekjen, KTP, KTA, surat keterangan dokter, dan terdaftar sebagai pemilih
di TPS, semuanya lengkap,” katanya.
Kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dan
disertakan partai saat membawa DCS ke KPU yaitu, KTP, kartu anggota
partai (KTA), ijazah (minimal SLTA), keterangan dokter, dan keterangan
terdaftar sebagai pemilih (eds/dtk/dakwatuna)
DPD PKS Siak - Download Android App