PKS Siap Laporkan Oknum Petugas KPK Kepada Mabes Polri dan Komite Etik KPK
By: Abul Ezz
Sabtu, 11 Mei 2013
0
pkssiak.org - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lima mobil di kantor DPP
Partai Keadilan Sejahtera, berbuntut panjang. Partai ini berencana
melaporkan upaya penyitaan tersebut ke polisi dan Komite Etik KPK. Lima
mobil ini diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap dalam
penetapan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, yang menjerat
mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Terhadap sikap oknum KPK yang berteriak, menekan petugas keamanan,
hingga sikap yang tidak patut berakibat pada keadaan yang tidak
menyenangkan, maka DPP PKS akan melaporkan insiden penyitaan yang tidak
sesuai prosedur kepada Mabes Polri dan Komite Etik KPK," ujar Ketua DPP
PKS bidang Hubungan Masyarakat Mardani Ali Sera, Jumat (10/5/2013).
Tujuan pelaporan ini, sebut dia, adalah untuk menegakkan hukum yang
adil, bermartabat, dan beretika.
Selain itu, sebut Mardani, PKS juga berharap ada mekanisme check and
balance atas upaya penyitaan mobil oleh para penyidik KPK ini. "Kami
akan laporkan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Insya Allah pekan
depan. Yang diadukan oknum KPK yang datang," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK menyegel lima mobil yang di kantor DPP PKS
sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu
yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport,
dan Nissan Navara.
Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu gagal.
Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus
dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi. Di
dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden
PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan
polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya sudah datang sesuai
prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan.
Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan. Ketua
DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat
pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro
Hilmi Aminuddin. "Bukan surat penyitaan," jelasnya. (bp)
*http://www.suaranews.com/2013/05/pks-siap-laporkan-oknum-petugas-kpk.html
DPD PKS Siak - Download Android App