PKS Pertanyakan Tindaklanjut Laporannya terkait Johan Budi ke Polri
By: admin
Kamis, 30 Mei 2013
0
pkssiak.org, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera kembali mendatangi
Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis
(30/5/2013), untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya. PKS pernah
melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi dengan
tuduhan penghinaan terkait peristiwa penyitaan mobil di DPP PKS beberapa
waktu lalu.
"Kami datang ke sini sebagai perwakilan dari PKS untuk mengecek laporan
terkait peristiwa yang terjadi pada 6-7 Mei di DPP PKS," ujar kuasa
hukum PKS Suhardi Le Meira, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Suhardi mengatakan, tidak datang untuk menyerahkan bukti baru dan
melaporkan dengan pasal lainnya. Kedatangan PKS hari ini juga tidak
untuk melaporkan petugas KPK lainnya.
"Agenda hari ini masih melihat perkembangan penyidikan kemarin. Nanti
kita akan datang lagi untuk menyampaikan laporan dengan pasal baru,"
katanya.
Tim kuasa hukum PKS hadir bersama Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi
PKS, Nasir Djamil. Nasir mengaku juga ingin mengetahui tindak lanjut
laporan itu.
"Saya sendiri dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. Mengetahui sejauh apa laporan ini ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Johan Budi dilaporkan atas tuduhan penghinaan. Johan
dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS
menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil.
Sementara itu, rencana PKS untuk melaporkan 10 orang petugas KPK yang
mendatangi DPP PKS, belum dilakukan. PKS akan mengumpulkan barang bukti
terlebih dahulu.
PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik
mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai
tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS
beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu
masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS.
PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan.
Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi
kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.
*http://nasional.kompas.com/read/2013/05/30/14414819/PKS.Pertanyakan.Laporannya.terkait.Johan.Budi.ke.Polri
DPD PKS Siak - Download Android App