PKS "Desakralisasi" KPK
By: Abul Ezz
Selasa, 14 Mei 2013
0
pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya benar-benar melaporkan 10 orang
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. PKS menjadi
institusi politik pertama yang melaporkan lembaga super body itu ke
aparat penegak hukum. Ikhtiar PKS ini menjadi langkah deskralisasi KPK
yang selama ini dicap bersih tanpa cacat.
Langkah PKS melaporkan 10 orang dari KPK ke Mabes Polri menjadi langkah
pertama untuk deskralisasi lembaga antikorupsi ini. Menurut Presiden PKS
Anis Matta, tidak ada manusia maupun lembaga yang bersih dan suci.
"Supaya warga Indonesia belajar, inilah penegakan hukum, harus
ditegakkan. Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci, kita semua
bisa salah, termasuk KPK," ujar Anis Matta di Kantor KPK sebelum
menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, Senin
(13/5/2013).
Sebenarnya upaya serupa pernah dilakukan Tri Dianto, bekas Ketua DPC
Partai Demokrat Cilacap terkait boocornya Surat Perintah Penyidikan
(Sprindik) milik Anas Urbaningrum yang bocor di publik. Meski hingga
kini laporan itu tak kunjung direspons oleh Mabes Polri.
Terkait bocornya Sprindik milik Anas, belakangan diketahui, sekretaris
pribadi Ketua KPK Abraham Samad Wiwin Suwandi sebagai pihak yang
membocorkan dokumen resmi KPK itu. Komite Etik juga mengganjar sanksi
kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
PKS melaporkan 10 orang yang dinilai pihak yang mengaku sebagai penyidik
KPK saat berupaya melakukan penyitaan mobil yang diduga milik Luthfi
Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS. "Yang mengaku-ngaku oknum yang akan
melakukan penyitaan, itu saja (yang kami laporkan). Oknum KPK, jumlahnya
ada 10 orang," ujar Sekjen DPP PKS Taufik Ridho di Mabes Polri, Senin
(13/5/2013).
Upaya PKS melaporkan KPK ke Mabes Polri ini memang menimbulkan polemik
di publik. Yang tidak setuju dengan langkah ini menuding PKS tengah
melakukan upaya kriminalisasi KPK. Namun sebaliknya, yang setuju dengan
upaya ini sebagai upaya koreksi atas kinerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan saat ini KPK mendapat
dukungan yang besar dari publik. Ia menyebutkan selama ini kerja KPK
tidak keluar dari aturan perundang-undangan. "Saya melihat per hari ini,
lembaga yang mendapat apresiasi dan dukungan publik, tak ada yang
sebesar dan mengalahkan KPK," ujar Pramono di gedung DPR, Kompleks
Parlemen Senayan Jakarta.
Langkah PKS melaporkan oknum pegawai KPK ke aparat penegak hukum
semestinya dilihat dalam konteks upaya check and balances. Karena
kekuasaan yang absolut tanpa kontrol justru berpotensi korup sebagaimana
diungkap Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt
absolutely". Deskralisasi KPK menjadi penting dalam konteks
demokratisasi di republik ini. [mdr/inilah]
*http://nasional.inilah.com/read/detail/1988715/pks-deksakralisasi-kpk#.UZGDhkq0Iis
DPD PKS Siak - Download Android App