Peneliti Senior: PKS Diskenariokan Karena Ingin Dihancurkan
By: Abul Ezz
Sabtu, 18 Mei 2013
0
pkssiak.org - Kasus
yang membelit di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin lama, semakin
panjang saja. Hal itu juga yang diduga kuat penuh dengan skenario guna
menghancurkan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu.
“Benar
jika dalam kasus PKS sekarang ini ada muatan skenario yang ingin
menghancurkan PKS. Makanya PKS melawan dengan membandingkan kasus yang
dialaminya dengan beberapa kasus seperti Angie (Angelina Sondakh),” kata
Senior Researcher di Founding Fathers House (FFH) Dian Permata, Sabtu
(18/5/2013), sebagaimana dilansir Sindonews.
Maka
itu, kata dia, PKS mulai membandingkan kasus dugaan suap impor daging
sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan
presidennya Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dengan politikus Partai Demokrat
itu yang jauh vonisnya dengan tuntutan jaksa.
Selain
itu, jebolan Universitas Jayabaya ini mengatakan, adanya perbedaan
perlakuaan yang didapat LHI dengan Angie. Pasalnya, Komisi Pemberantasan
Koruspi (KPK) tidak mengejar harta yang dimiliki istri almarhum Aji
Masaid sama seperti yang dihadapi LHI sekarang.
“Yang
putusannya terlalu rendah, serta tidak ada penyitaan hartanya, KPK juga
tidak mengejar harta Angie. Ini ada ketidak seimbangan hukuman yang
dirasakan PKS dengan Partai Demokrat,” kata Dian.
Sekadar
diketahui, Angie dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman
12 tahun penjara ditambah dengan denda Rp500 juta yang dapat diganti
dengan kurungan enam bulan.
Hal
itu karena JPU menilai, Angie terbukti menerima uang sebanyak Rp12,58
miliar dan USD2.350.000 dari Grup Permai secara bertahap. Uang itu
merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek
perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan
wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat
disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Tetapi
majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya memvonisnya dengan
penjara 4,5 serta denda Rp2,5 juta. [sindonews/mhd/dakwatuna]
DPD PKS Siak - Download Android App