pkssiak.org - 20% Alokasi APBN untuk pendidikan belum bisa menghasilkan buah yang
manis terhadap pelayanan pendidikan indonesia, bisa saya katakan ‘gagal’
menjalankan amanah konstitusi dengan anggaran yang sangat besar. Jelas
terlihat dan dirasakan semua kalangan berbagai kegagalan yang semakin
hari semakin membuat kita tidak percaya akan masalah yang timbul dari
pendidikan ini.
Kegagalan dan masalah yang menghantui pendidikan indonesia saya bagi menjadi beberapa hal:
PERTAMA, Pendidikan indonesia Kehilangan Orientasi
Pendidikan
ini seolah-olah bingung dan lupa terhadap masa lalunya, lupa akan
cita-cita pendiri bangsa, lupa akan amanah konstitusi yang mengharuskan
atau mewajibkan untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, hal itu
menyebabkan jati diri bangsa lupa juga akan dimana posisinya saat ini.
Padahal
kita berada pada titik sejarah yg paling nadir, dimana terjadi
‘kekacauan’ di segala sektor pemerintahan bahkan terjadi split
personality dalam masyarakat.
Maka pendidikan yang menjadi gerbang
utama dalam membangun bangsa ini harus sadar akan hal ini, apa yg di
cita-citakan dan dibangun sejak awal oleh pendiri bangsa harus
diperkuat, cita-cita pendidikan harus diluruskan, cita-cita pendidikan
harus berada dalam posisi atau jalan yg benar.
Kita kehilangan
orientasi yang penting dalam pendidikan yaitu kewajiban mencerdaskan
kehidupan bangsa, karena orientasi ini hancur oleh orang-orang yg yang
berkuasa dan tidak memahami cita-cita besar bangsa, tidak memahami
sejarah bangsa dan kondisi hari ini.
Hari ini salah satu penyebab
hilangnya orientasi pendidikan adalah tersanderanya para pemegang
kepemimpinan di dunia pendidikan, mereka memimpin namun tidak mampu
menjalankan tugasnya dengan kebutuhan hari ini.
Apakah hari ini
pendidikan terlalu politikal? Anda barangkali bisa menjawab, apa yang
tidak bisa dipolitisasi? Hampir semua dipolitisasi untuk kepentingan
kelompok bukan kepentingan seluruh rakyat indonesia.
KEDUA, Sistem Pendidikan ‘Hancur’ tidak jelas
Saat
ini, yang harus kita lakukan adalah memperbaiki sistem bukan orang
saja. Teori perubahan manusia itu adalah sistem, karena manusia itu
adalah produk dri sistem. Oleh karena itu, seharusnya sistem dalam
pendidikan indonesia harus diperbaikan dan dengan memperhatikan sejarah
perkembangan pendidikan.
Sebenarnya dari sisi anggaran, pendidikan
mendapatkan porsi semakin baik, sekrang sudah bisa mencapai 20% dari
APBN, bahkan dibeberapa daerah ada yang sudah mengalokasikan anggaran
lebih dari 20%, namun karena SISTEM yang benar tidak berjalan,
mengakibatkan penyelewengan anggaran terjadi, pemotongan disana sini.
Akhirnya
pendidikan yang maju dan bermutu tidak kunjung hadir. Guru yang
sejahtera tidak kunjung ada, bahkan akibat dari sistem yang rusak hari
ini masih kita rasakan Ujian Nasional (UN) berantakan, kurikulum
pendidikan tidak jelas.
Apa itu sistem?
Sistem adalah Undang
Undang, Jika kita melihat salah satu dari sekian undang-undang yang ada
dalam pendidikan seperti pada pasal 6 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen, namun hal itu belum tercermian dalam proses belajar mengajar
guru, bahkan hari ini, isu terbaru salah satu tugas guru yaitu pembuatan
sylabus itu adalah tugas guru sekrang sylabus akan dibuat oleh
pemerintah pusat, artinya ini jelas melanggar konstitusi.
Institusi
juga bagian dari sistem, institusi pendidikan kita hari ini jauh dari
institusionalisasi Undang Undang, apa yang sudah ditentukan dalam UU
harus di implementasikan dalam institusi. Pemerintah harus bisa
mendudukan Undang Undang terhadap institusi yang principle dan yang
toleransi.
Pemerintah juga bagian dari sistem, yaitu para pemegang
kekuasaan, karena pemerintah lahir dari UU dan institusi, maka dengan
kata yg singkat dan jelas pemerintah harus memiliki karakter yang baik,
pemerintah terutama kemendikbud harus mencerminkan karakter positif
dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dan menjadi tauladan bagi
sektor-sektor lainnya terutama dunia pendidikan.
Undang Undang
yang baik dan terimpelentasi dengan baik, Institusi yang yang bersih dan
taat aturan serta manusia manusia atau pemerintah yang berkarakter
positif dan berkapasitas akan bisa merubah dunia pendidikan menjadi
lebih baik.
Maka dengan sistem yang baik akan bisa melahirkan budaya, kebiasaan/habit yang
akan mengangkat moral bangsa melalui pendidikan yang memanusiakan.
KETIGA, Efesiensi dan Efektivitas Anggaran
Bagaimana
kita bisa diyakinkan, dengan total anggaran pendidikan tahun 2013
sebesar 331,4 T bisa menjalankan amanah konstitusi yaitu ‘mencerdaskan
kehidupan bangsa’? Dimana 73 T masuk ke Kemedikbud. Sisanya skitar 258 T
merupakan anggaran fungsi kependidikan yg tersebar di berbagai
Kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah, juga memberikan
secercah cahaya bagi masyarakat indonesia untuk lebih baik lagi?
Sepak
terjang Kemendikbud sangat jelas terlihat ditahun sebelumnya, mengutip
ungkapan salah satu anggota dewan komisi X, Hj. Herlini Amran, dimana
“Kemendikbud melakukan keteledoran dalam hal penggunaan anggaran dan
pelaksanaan program rutin kementerian. Mulai dari uang tunjangan
sertifikasi guru, kemudian beasiswa bidik misi” hal ini menjadi catatan
penting bagi kita bahwa efesiensi dan efektifitas anggaran pendidikan
belum baik.
Semoga di hari pendidikan nasional ini, pendidikan
lepas dari belenggu yang ada, tidak tersandra lagi dengan peran seluruh
masyarakat indonesia.
Pendidikan indonesia harus memberikan cahaya
terang, cahaya kebaikan untuk seluruh rakyat indonesia dengan
mengembalikan fitrah suci cita-cita mulia pendiri bangsa yang tertuang
dalam undang-undang 1945 ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ dan dengan
memperbaiki sistem dan kejujuran dalam menggunakan anggaran pendidikan
yang diamanahkan oleh konstitusi.
Pendidikan Indonesia Tersandera
By: Abul Ezz
Jumat, 10 Mei 2013
0