Pantesan KPK Tak Berani Tetapkan Sri Mulyani Tersangka... Semakin Letoy Saja
By: admin
Jumat, 24 Mei 2013
0
pkssiak.org - Sri
Mulyani Indrawati semakin mendapat pengakuan. Ia kini naik kelas ke
posisi 55 dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia tahun 2013
(the worlds 100 most powerful women 2013) versi Forbes. Tahun
sebelumnya ia hanya berada di posisi 72.
Sri Mulyani menjadi satu-satunya wanita Indonesia masuk dalam daftar prestisius tersebut.
Ia sempat tampil di depan forum ASEAN April lalu. Ekonom Indonesia yang sekarang menjabat sebagai managing director Bank Dunia (World Bank) tersebut menurutkan, di tengah penderitaan negara-negara berpenghasilan tinggi akibat krisis keuangan, negara-negara berkembang telah keluar tanpa cedera.
Bank Dunia pun menyebutkan pertumbuhan PDB global hanya akan mencapai 2,5 persen pada 2013. Wanita yang akrab disapa Ibu Ani ini menjabat sebagai managing director dan wanita paling senior di Bank Dunia sejak Mei 2010. Ia mengawasi operasi Bank Dunia di Asia dan Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Timur Tengah.
Kasus Century, Mestinya Sri Mulyani
Sri Mulyani menjadi satu-satunya wanita Indonesia masuk dalam daftar prestisius tersebut.
Ia sempat tampil di depan forum ASEAN April lalu. Ekonom Indonesia yang sekarang menjabat sebagai managing director Bank Dunia (World Bank) tersebut menurutkan, di tengah penderitaan negara-negara berpenghasilan tinggi akibat krisis keuangan, negara-negara berkembang telah keluar tanpa cedera.
Bank Dunia pun menyebutkan pertumbuhan PDB global hanya akan mencapai 2,5 persen pada 2013. Wanita yang akrab disapa Ibu Ani ini menjabat sebagai managing director dan wanita paling senior di Bank Dunia sejak Mei 2010. Ia mengawasi operasi Bank Dunia di Asia dan Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Timur Tengah.
Kasus Century, Mestinya Sri Mulyani
& Boediono Jadi Tersangka Kasus
mega skandal Bank Century yang telah ditangani Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tak akan pernah tuntas. Pasalnya, dua orang yang dianggap
paling bertanggungjawab, yakni mantan Gubernur Bank Indonesia (BI)
Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat
ini tak tersentuh.
Demikian anggota Timwas Century DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi lambatnya penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu.
Dijelaskan lelaki yang akrab disapa Bamseot ini, untuk menuntaskan kasus tersebut, Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) RI dan Sri Mulyani Indrawati yang kini menjabat Direktur Eksekutif Bank Dunia harus dijadikan tersangka.
“Kalau ada satu dewan gubernur jadi tersangka, maka seharusnya seluruh dewan gubernur itu menjadi tersangka juga, termasuk Boediono dan Sri Mulyani,” kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/05).
Namun begitu, politikus Partai Golkar ini masih menaruh harapan besar pada institusi yang kini dipimpin Abraham Samad untuk menuntaskan kasus tersebut.
Terlebih, kasus yang mengundang perhatian masyarakat itu sudah terang benderang.
“Namun persoalannya tinggal keberanian KPK. Apalagi proses menggolkan FPJP itu kewenangan Boediono cukup besar,” tandasnya.(mt/bm/suaranews)
Demikian anggota Timwas Century DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi lambatnya penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu.
Dijelaskan lelaki yang akrab disapa Bamseot ini, untuk menuntaskan kasus tersebut, Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) RI dan Sri Mulyani Indrawati yang kini menjabat Direktur Eksekutif Bank Dunia harus dijadikan tersangka.
“Kalau ada satu dewan gubernur jadi tersangka, maka seharusnya seluruh dewan gubernur itu menjadi tersangka juga, termasuk Boediono dan Sri Mulyani,” kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/05).
Namun begitu, politikus Partai Golkar ini masih menaruh harapan besar pada institusi yang kini dipimpin Abraham Samad untuk menuntaskan kasus tersebut.
Terlebih, kasus yang mengundang perhatian masyarakat itu sudah terang benderang.
“Namun persoalannya tinggal keberanian KPK. Apalagi proses menggolkan FPJP itu kewenangan Boediono cukup besar,” tandasnya.(mt/bm/suaranews)
DPD PKS Siak - Download Android App