pkssiak.org - Pernyataan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad
Yusuf tentang aliran dana Fathanah ke 45 perempuan, merupakan kesalahan
fatal. PPATK diminta kembali ke jalan yang lurus.
Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menyarankan PPATK untuk introspeksi agar tidak salah jalan. "Saya ajak, Kepala PPATK Pak Yusuf untuk kembali ke jalan yang lurus,
Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menyarankan PPATK untuk introspeksi agar tidak salah jalan. "Saya ajak, Kepala PPATK Pak Yusuf untuk kembali ke jalan yang lurus,
selurus-lurusnya. Mari tegakkan
kebenaran dan keadilan untuk bangsa ini. Buka juga aliran dana korupsi
lainnya seperti Hambalang, Century, atau BLBI. Mumpung rakyat masih
punya harapan kepada Pak Yusuf," ungkapnya, di Jakarta, Jumat
(24/5/2013). Kalau tidak berhasil kembali ke jalan lurus,
menurut Margarito, PPATK akan menjadi lembaga yang tidak memiliki
independensi. Alhasil, harapan publik akan hadirnya penegakan hukum yang
berkeadilan hanyalah pepesan kosong.
"Untuk kasus suap kuota impor daging sapi, PPATK cukup cemerlang. Namun kasus lainnya seperti Hambalang dan Century, kok tidak bunyi," tuturnya.[suaranews]
"Untuk kasus suap kuota impor daging sapi, PPATK cukup cemerlang. Namun kasus lainnya seperti Hambalang dan Century, kok tidak bunyi," tuturnya.[suaranews]