Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » » Pagi ini Sejarah. Oknum Penyidik dan Jubir KPK dilaporkan ke Polisi

Pagi ini Sejarah. Oknum Penyidik dan Jubir KPK dilaporkan ke Polisi


By: admin Senin, 13 Mei 2013 0


pkssiak.org, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri, Senin (13/5/2013). Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS dalam kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq.
Wakil Sekretaris (Wasekjend) DPP PKS Fahri Hamzah mengatakan, upaya penyitaan yang dilakukan institusi tindak kejahatan korupsi itu sebagai tindakan menyalahi standar operasional (SOP) dan KUHAP.
"Di KUHAP dan SOP, penyitaan harus berhadapan dengan pemilik. Datang saja baik-baik. Cuma ngambil mobil, ini karena ngga bawa surat aja. Gimana misalnya KPK bodrek," kata Fahri, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (12/5/2013).
Partai pimpinan Anis Matta itu menilai bahwa upaya penyitaan mobil hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang dilakukan oleh sepuluh tim penyidik KPK dianggap ilegal. Karena peyidik tidak dapat menunjukan surat penyitaan.
Menurutnya, pembelaan yang dilakukan oleh PKS sebagai upaya untuk menghindari maraknya penyidik KPK gadungan. "Coba cari di google, ribuan KPK gadungan muncul," katanya.
Untuk itu, partainya akan segera melaporkan kinerja tim penyidik KPK yang dianggap telah menyalahi prosedur hukum yang berlaku di tanah air. Menurutnya, PKS akan menyodorkan tujuh laporan ke Mabes Polri. Kendati demikian, dia enggan menyebut beberapa laporan yang akan dibawa ke Mabes Polri.
"Ada tujuh laporan, diantaranya perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, besok kita akan ke mabes, (KPK menyita) tidak sesuai prosedur, kalau ke DPR, kita bikin janji dulu, karena baru habis masa reses," pungkasnya. [mes]



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar