"Operasi Intelijen Bukanlah Penegakan Hukum" | By @Fahrihamzah
By: Abul Ezz
Minggu, 19 Mei 2013
0
pkssiak.org - Hukum tidak mencari kesalahan orang, hukum adalah untuk penjahat. Operasi intelijen bukanlah penegakan hukum.
Kalau ada yg tak pernah salah di dunia ini, tunjukkan padaku, aku akan menjadikannya nabi.
Tapi, nabi sdh tak ada, Tuhan menghentikannya 15 abad silam. Artinya tak ada lagi orang ma'sum (bersih dari salah).
Bahkan nabi yang ma'sum itu pun pernah berbuat salah tetapi kesalahannya langsung ditegur Tuhan dan menjadi dalil.
Nabi pernah mengharamkan madu bagi dirinya maka Tuhan tegur, "mengapa kau haramkan yg dihalalkan...66:4).
Tapi kita, adakah Tuhan akan menegur kita jika berbuat salah? itu private sifatnya. Tak ada lagi nabi...tak ada lagi..
Tapi hukum tidak berlaku di wilayah private kita, biarlah Tuhan menegur kita sendiri pada wilayah iman kita masing2...
Hukum yang berlaku di wilayah private baru menjadi masalah jika terkait dengan orang lain...
Jika ia individu disebut perdata dan jika ia negara di sebut pidana...karenanya pidana disebut hukum publik...
Kembali karenanya pada fungsi hukum...dia tdk mencari orang salah..dia mencari orang jahat...
Apa beda orang jahat dan orang salah? Bedanya pada motif perbuatan...
Orang jahat, punya niat dan merencanakan kejahatannya untuk tujuan yang jahat juga...
Tetapi orang seperti itu tidak banyak dan kalau ada yg mencuci otak publik seolah banyak, curigailah...
Pasti itu adalah proyek pemberantasan kejahatan untuk merampok uang negara secara legal...
Apalagi jika mereka kampanye terus bahwa kejahatannya tambah banyak...kita perlu tambah curiga...
Karena sebetulnya mereka orang2 gagal tapi memakai kampanyenya agar kita memaklumi kegagalannya...
Orang jahat itu sedikit apalagi dalam tubuh bangsaku yang mulia...aku menangis melihat tuduhan mereka...
Orang yang meniatkan kejahatan atau merencanakan kejahatan pun sebetulnya tidak bisa dihukum...
Karena itu di seluruh dunia, operasi intelijen dan hasil sadapan tdk bisa jadi alat bukti hanya bisa menjadi petunjuk...
Di Indonesia semua itu jadi alat negara untuk memukul rakyatnya...operasi intelijen dan sadapan kentara dalam hukum...
Saya teringat desertasi Busyro Muqaddas saat membela Abubakar Baasyir...Hegemoni Rezim Intelijen...
Tapi Busyro sekarang berkuasa..dan apa yang ditentangnya dipakainya atas nama Negara Darurat Korupsi...
Mirip orde baru yang menumpas rakyat dengan opsus atas nama Negara Darurat Subversi...
Sementara kita, yang lahir sebagai anak kandung reformasi telah menuliskan amandemen ke-4...
Negara telah kita awasi ketat dan hak-hak rakyat sipil telah dikuatkan...ini fight kita...
Fight kita adalah mempertahankan kebebasan sipil dan mencegah negara menggunakan kekuasaan semena-mena...
Negara boleh darurat korupsi atau teroris atau narkoba atau apapun...tapi akal lah yg bisa mengatasinya bukan kuasa tok!
Kekuasaan yang besar pada aparat yang sama bego-nya hanya hasilkan komplikasi masalah...
Bagaimana tidak komplikatif jika membedakan salah dan jahat saja tidak sanggup...
Akhirnya merekayasa supaya kesalahan sama dengan kejahatan..alat bukti dibuat dan dicuri...dan menghukum jadi prestasi..
Demokrasi tidak bekerja seperti ini...ini adalah respon negara otoriter yang sdh kita tinggal...
Demokrasi bekerja dengan asumsi terbalik...bahwa rakyat lebih penting dari negara...(kapan2 kita bahasa). End.
https://twitter.com/Fahrihamzah
DPD PKS Siak - Download Android App