Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » MUI : Haram ‘Meminta Berkah’ di Makam Uje

MUI : Haram ‘Meminta Berkah’ di Makam Uje


By: Abul Ezz Jumat, 03 Mei 2013 0

Peziarah di Makam Uje
Peziarah di Makam Uje
pkssiak.org, Jakarta - Hari ini tepat 7 (tujuh) hari meninggalnya Ustaz Jefry Al Buchori (Uje). Namun seakan-akan tidak akan pernah habis perbincangan dan berita seputar Ustaz yang banyak di cintai oleh berbagai kalangan ini. Berbagai macam cara mereka tunjukkan sebagai bukti kecintaan mereka terhadap Uje. Salah satunya adalah membludaknya peziarah ke makan Uje. Bukan hanya dari kalangan anak muda saja, tak sedikit para orang tua pun turut serta berziarah kemakan Uje, baik perorangan maupun kelompok.Mereka berziarah kemakan Uje dengan berbagai macam alasan, ada yang memang datang secara khusus untuk mendoakan Uje, namun tidak sedikit yang datang dalam rangka mencari berkah.
Melihat fenomena kemusyrikan ini, Majelis  Ulama Indonesia (MUI) ikut mengomentari membludaknya peziarah ke makam Ustaz Jefry Al Buchori atau Uje di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak Jakarta Pusat.
MUI menyatakan tidak melarang peziarah datang mengunjungi dan mendoakan Uje ke makam. Tapi jangan sampai Uje dikultuskan sehingga berbuat yang tidak diinginkan.
“Tidak dilarang datang ke makam orang-orang shaleh. Tapi jangan mengkultuskan, dalam artian meminta-minta berkah di kuburan,” kata Ketua MUI, KH. Umar Shihab kepada wartawan, Kamis (2/5/2013).
Ia menyatakan, orang-orang yang datang ke kuburan dengan niat meminta-minta sesuatu dikategorikan perbuatan syirik. Harusnya, jelas Umar, jika ada yang dimohonkan harus diminta langsung ke Allah SWT.
“Mungkin yang melakukan itu di kuburan Uje tidak tahu. Sekali lagi MUI tidak melarang berkunjung ke kuburan Uje, tapi jangan meminta-minta sesuatu,” harapnya. (sb/pol/dakwatuna.com)
[dakwatuna]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar