Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » LSM Anti Korupsi Tuding Jubir KPK Johan Budi Ikut Terlibat Kasus Hambalang

LSM Anti Korupsi Tuding Jubir KPK Johan Budi Ikut Terlibat Kasus Hambalang


By: Abul Ezz Rabu, 08 Mei 2013 0


pkssiak.org - Johan Budi SP, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding terlibat dalam kongkalingkong kasus korupsi Hambalang. Keterlibatan Johan Budi dikarenakan ia pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor, Rachmat Yasin 7 Februari 2013 lalu. Nah, di dalam pertemuan itu dinilai ada deal-deal tertentu antara Johan Budi dengan orang nomor satu di Bogor itu.
Menurut rilis Lembaga Informasi Masyarakat Anti Korupsi (LIMAK), Rabu (20/2), kecurigaan LIMAK muncul karena adanya pertemuan itu. Pertemuan 7 Februari itu berlangsung di Pendopo atau rumah dinas bupati Bogor. Pertemuan itu diawali dialog interaktif di gedung serba guna II, Sekda Kabupaten Bogor. Dalam acara itu dihadari pula Kepala Dinas Kabupaten Bogor.
Dalam rilis ditulis pula, "Sangat ironis, Johan Budi sebagai juru bicara KPK seharusnya tidak menghadiri acara yang diadakan di lingkungan kabupaten Bogor yang dihadiri kepala dinas kabupaten Bogor. Serta bertemu Rachmat Yasin yang saat ini masih terlibat kasus Hambalang yang ditangani KPK. Ini demi menjaga kredibilitas lembaga KPK."
Untuk itu, LIMAK menuntut KPK agar segera menjebloskan Rachmat Yasin ke sel penjara, KPK segera memeriksa juru bicaranya, Johan Budi SP, serta tangkap koruptor-koruptor Hambalang lainnya.
Sebenarnya, KPK sudah memeriksa beberapa pejabat pemerintah setempat, termasuk bupati Bogor. Sampai saat ini KPK belum menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka. Temuan di BPK menemukan 11 indikasi pelanggaran, di antaranya keterlibatan diduga melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta melanggar peraturan bupati Bogor nomor 30 tahun 2009 tentang pedoman pengesahan master plan, site dan peta situasi. (bhc/din)

*sumber: Beritahukum.com



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar