KPK Sulit Buktikan Adanya Aliran Dana Fathanah ke PKS
By: admin
Jumat, 24 Mei 2013
0
pkssiak.org - Tindak
pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka kasus suap pengurusan
kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq
dan Ahmad Fathanah diduga juga melibatkan sejumlah kader Partai Keadilan
Sejahtera (PKS). Hal itulah yang membuat KPK hingga kini belum
menghentikan pengembangan penyidikan pada kasus tersebut.
Namun, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan, lembaganya memiliki kesulitan tersendiri dalam melacak apakah pencucian uang itu juga masuk ke PKS.
"Dalam proses layering dan laundring, punya tingkat kecanggihan tertentu. Dalam transaksi ada layer-nya. Dan itu butuh alat konfirmasi," kata Bambang Widjojanto di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/2013).
Bambang juga menegaskan, meski nantinya ditemukan aliran dana yang masuk ke PKS, belum tentu uang tersebut merupakan hasil korupsi.
"Nah, dalam pembuktian-pembuktian itulah ada tingkat kesulitan tertentu. Karena layer transit," kata dia.
Menurutnya, KPK tidak hanya butuh bukti terjadi pencucian uang. "Kami juga perlu dukungan bukti lain seperti keterangan para saksi di persidangan," terang Bambang. [Ary/liputan6]
Namun, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan, lembaganya memiliki kesulitan tersendiri dalam melacak apakah pencucian uang itu juga masuk ke PKS.
"Dalam proses layering dan laundring, punya tingkat kecanggihan tertentu. Dalam transaksi ada layer-nya. Dan itu butuh alat konfirmasi," kata Bambang Widjojanto di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/2013).
Bambang juga menegaskan, meski nantinya ditemukan aliran dana yang masuk ke PKS, belum tentu uang tersebut merupakan hasil korupsi.
"Nah, dalam pembuktian-pembuktian itulah ada tingkat kesulitan tertentu. Karena layer transit," kata dia.
Menurutnya, KPK tidak hanya butuh bukti terjadi pencucian uang. "Kami juga perlu dukungan bukti lain seperti keterangan para saksi di persidangan," terang Bambang. [Ary/liputan6]
DPD PKS Siak - Download Android App