KPK Perlakukan Beda Dua Aktor Korupsi : Nazaruddin dan Fathanah
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Mei 2013
0
pkssiak.org - Panggung
korupsi di Tanah Air saat ini memunculkan aktor yang menonjol yakni
Ahmad Fathanah. Namanya tak seheboh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat
Nazaruddin. Namun tindakan keduanya tak jauh berbeda, mencatut nama
partai dan petingginya. Bedanya lagi, perlakuan KPK tidak sama terhadap
keduanya.
Nama
Ahmad Fathanah belakangan cukup mencengangkan. Apalagi setelah terkait
dengan nama pesohor seperti artis Ayu Azhari dan model majalah dewasa
Vitalia Sesha. Diduga sejumlah uang mengalir kepada dua pesohor beda
generasi itu.
Sebagaimanna
dimaklumi, Fathanah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
terkait suap impor daging sapi. Belakangan, Fathanah diketahui sebagai
orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden PKS.
Ayu
Azhari pekan lalu menyebutkan, saat Fathanah memperkenalkan diri akhir
tahun lalu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, mengaku sebagai
kader PKS. Bahkan, kata Ayu, dalam kesempatan berikutnya, Fathanah juga
mengenalkan Ayu kepada anggota DPR dari Fraksi PKS. Termasuk salah satu
putera petinggi PKS.
Ihwal
Fathanah ini, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP PKS Mardani Ali Sera
menampik bila pria asal Makassar itu merupakan kader dan pengurus PKS.
Mardani menyebutkan Fathanah hanyalah penyatut nama PKS. "Karena dia
kenal pribadi dengan Pak Luthfi," kata Mardani, Senin (6/5/2013).
Mardani
juga menyangkal tentang Ayu Azhari yang mengaku diundang dalam acara
PKS. Menurut dia, ada aturan main di internal PKS untuk mengundang dalam
acara internal PKS. "DPP PKS tidak boleh membuat acara kecuali dapat
izin dari Dewan Syariah Pusat dan MPP PKS. Karena itu tidak bisa
Fathanah masuk," tutur Mardani.
KPK
hingga saat ini telah menyita sejumlah aset yang dimiliki Fathanah
maupun Luthfi Hassan Ishaaq. Penyitaan itu terkait penetapan keduanya
dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Termasuk aset yang
dimiliki Vitalia Sesha.
Posisi
Fathanah ini mengingatkan publik atas sosok Muhammad Nazaruddin, bekas
Bendahara Umum Partai Demokrat. Saat awal ditangkap, KPK melansir
sedikitnya Rp6,8 triliun korupsi yang dilakukan Nazaruddin. Melalui
bendera Permai Grup, Nazaruddin diketahui menggarong sejumlah proyek
pemerintah.
Melalui
pengaruhnya sebagai anggota DPR dan Bendahara Umum partai penguasa,
Nazaruddin dengan mudah menggiring sejumlah proyek. Imbalan bagi
Nazaruddin, sejumlah fee yang bernilai fantastis. Sejumlah proyek yang
diketahui terjadi kongkalingkong seperti proyek PLTS, proyek Hambalang,
serta proyek flu burung.
Bekas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan
dalam kasus Hambalang, Nazaruddin sebagai pusat figur dalam posisi
Bendahara Umum Partai Demokrat dan anggota DPR yang sudah terbukti dan
dieksekusi.
"Dalam
kasus import sapi, figur intinya adalah Ahmad Fathanah yang dalam BAP
(berita acara pemeriksaan) mengaku sebagai makelar alias calo. Dalam
kasus Ahmad Fathanah yang bersangkutan memang aktif melakukan "jual
nama" LHI dan PKS," sebut Fahri dalam akun twitternya.
Dalam
kasus Hambalang, kata Fahri, nama Partai Demokrat melekat pada diri
Nazaruddin dan juga melekatkan nama SBY. Tidak hanya itu, Fahri
menyebutkan, dalam kasus hambalang ada pengakuan terbuka dari Nazar,
pengurus partai, kurir dan sopir bahwa uang itu masuk partai. "Sementara
itu, KPK tidak pernah mengusut TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari
para terpidana Hambalang yang sudah inkrach itu," gugat Fahri.
Menurut
Fahri, Nazaruddin tidak saja hartanya tidak diusut TPPU tapi juga tidak
disentuh pemegang pundi-pundinya. Alih-alih KPK memeriksa Sekjen Partai
Demokrat, ketua-ketua partai, aset Angie, aset Andi Mallarangeng, dan
lain-lain dari pihak Partai Demokrat. "Kasus Hambalang ini hanya akan
berhenti di Anas sebagai hasil kompromi dalam KPK dengan penguasa. Dan
tak ada TPPU," sebut Fahri.
Sebelumnya
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK hingga saat ini belum
menemukan aset-aset Nazaruddin. Hingga saat ini, KPK baru melakuan
penyitaan terhadap aset pembeliaan saham Garuda sebesar Rp300 miliar dan
perkebunan kelapa sawit sebesar Rp90 miliar.
Dua
aktor kasus korupsi itu bila disandingkan satu sama lain, secara nyata
terjadi perlakuan yang berbeda. Dalam kasus OTT suap impor daging sapi
sebesar Rp1 miliar, sejumlah pengurus PKS diperiksa KPK serta melakukan
penyitaan ke sejumlah aset milik Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Bandingkan
dengan kasus yang menyeret Nazaruddin, dari kasus korupsi yang diduga
sebesar Rp 6,8 triliian hanya Rp390 miliar yang disita KPK. Tidak hanya
itu, nama-nama yang dikaitkan kasus Nazaruddin seperti Sekjen DPP Partai
Demokrat Ibas Yudhoyono hingga saat ini tak kunjung diperiksa KPK.
Sepertinya, kasus ini berhenti di 'terminal' yang bernama Anas
Urbaningrum. [kabarpks.com]
DPD PKS Siak - Download Android App