Kepada PKS Represif, Kepada Anas Dan Andi KPK Tertunduk Takut, Sesumbar Ketua KPK!
By: Abul Ezz
Sabtu, 11 Mei 2013
0
pkssiak.org - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Kepada Tersangka Korupsi Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sangat bertolak belakang dengan ucapannya dengan PKS.
Andi Mallarangeng yang sudah lebih dari enam bulan menjadi tersangka KPK, masih saja bebas kemana saja. Sama dengan Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, malah bisa bebas melakukan wisata dan kuliner di Bali.
Abraham Samad mengatakan akan menahan Andi dan Anas "Kalau hasil auditnya sudah lengkap, kami akan tahan," katanya usai seminar bertajuk Peranan Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil secara Melawan Hukum itu.
Laporan BPK berapa tahun akan selesai? Tidak secepat LHI yang katanya tertangkap tangan, padahal ia tidak pernah mendapatkan uangnya. Langsung diproses, LHI ditangkap langsung di kantor DPP PKS ketika sedang rapat. Lantaran laporan Ahmad Fathanah yang mengatakan akan memberikan uang ke LHI.
Hanya berbekal laporan, Ahmad Fathanah dan bukti rekaman bohong yang dilontarkan Johan Budi, LHI langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Sedangkan, Nazaruddin sendiri yang telah membuat berbagai pernyataan dan mengait-ngaitkan pejabat negara, juga seperti Jubir KPK, Johan Budi. Yang juga dikaitkan oleh Nazaruddin, tidak segempar pernyataan Ahmad Fathanah terhadap LHI.
Bahkan dengan cepat KPK akan menyita mobil-mobil tanpa disertai surat penyitaan, namun ketika ditolak. KPK berang, hingga membuat berbagai pernyataan, sampai-sampai ketua KPK Abraham Samad menyataan akan lebih represif lagi kepada PKS. "Insya Allah ke depan akan dilakukan upaya lebih represif," katanya.
"Dengan kesadaran hukum, partai politik yang memahami hukum, maka PKS harus menghormati hukum," kata Abraham.
Namun KPK sendiri tidak menghormati hukum dengan tidak membawa surat penyitaan yang sah. Bahkan tidak mengetahui mobil-mobil mana saja yang akan disita. Malahan tim KPK dengan emosi mengatakan bahwa "besok gedung DPP PKS ini bisa saya segel."
Mari melihat bagaimana KPK sangat represif kepada PKS, tetapi kepada Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, mereka seperti ayam sayur. Bahkan kerugian negara yang sudah jelas-jelas besar, masih saja perlu menunggu laporan BPK.
Berbagai kasus besar yang jelas merugikan negara saja masih nunggak di KPK, seperti Century, BLBI, kasus PON, Hambalang. Masih ingatkah dengan pertanyaan Ketua KPK, Abraham Samad. Saat dia baru dilantik menjadi ketua KPK? Ingatkah, Abraham Samad sesumbar bahwa jika ia akan menuntaskan kasus-kasus besar seperti Century dan Hambalang dalam waktu satu tahun. Jika ia gagal, maka ia akan pulang kampung. Saat itu Abraham Samad dilantik pada 16 Desember 2011. Bukankah sekarang sudah lebih setahun? Lalu bagaimana kita minta pertanggung jawaban dari pernyataan Abraham Samad?
Orang KPK yang saat ini sama saja, sudah tidak mampu lagi diharapkan, karena ternyata dari ketua KPK sampai jubir KPK, ternyata adalah orang-orang yang pembohong dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana ucapan Ketua KPK, Abraham Samad yang akan mundur. Hanya Pembohong Besar!!!
Perlu diingat, jumlah kerugian negara untuk Kasus BLBI sebesar Rp. 600 Triliun, Kasus Century adalah Rp 6700 Milyar, Untuk Kasus PON Rp 2,2 Triliun, untuk Kasus Hambalang Rp 243 Milyar, Kasus Simulator SIM Rp 121 Milyar, tetapi kasus LHI? Negara jelas tidak mendapatkan kerugian apapun, kecuali hanya dugaan Suap kepada LHI yang ternyata sulit dibuktikan, selanjutnya diarahkan bahwa LHI melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tak mampu dibuktikan oleh KPK hingga akhirnya dialihkan dengan dugaan pencucian uang. KPK dengan jelas melakukan upaya sekedar duga-duga pada kasus apa yang cocok untuk dilekatkan kepada LHI.
Opini publik ternyata sudah terlanjur percaya bahwa LHI melakukan korupsi, sedangkan KPK sendiri tidak mampu membuktikan dimana letak kerugian negara dan peran LHI dalam melakukan upaya korupsi. Kecuali hanya sekedar duga-duga dan melakukan berbagai kebohongan publik, seperti Jubir KPK, Johan Budi berbohong bahwa ada rekaman antara Mentan dan LHI yang akhirnya dibantah sendiri oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan Budi.
Johan Budi juga berkali-kali mengatakan Ahmad Fathanah adalah kader dan petinggi PKS, tetapi nyatanya Ahmad Fathanah bukan seorang kader atau petinggi PKS. Istri Ahmad Fathanah sendiri menyangkal bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Dan seluruh pimpinan dan kader PKS juga tidak pernah mengenal siapa Ahmad Fathanah.
Ini benar-benar upaya pembunuhan karakter terhadap PKS, walaupun berkali-kali Jubir KPK, Johan Budi. Mengatakan tidak ada hubungannya dengan PKS, tetapi ini sudah sangat jelas ada upaya menghancurkan PKS dengan berbagai peran opini media sehingga terbentuk opini publik untuk menjatuhkan PKS.
Negara dengan uang rakyat telah membayar gaji seluruh pegawai KPK dengan gaji perbulan sebesar Rp 63-70 Juta sesuai dengan PP 36/2009.
Dengan gaji sebesar itu, layak-kah KPK hanya mengurusi “penghancuran” kepada PKS? Sedangkan kader-kader PKS, juga termasuk rakyat Indonesia yang juga ikut membiayai gaji pegawai KPK.
Dengan gaji sebesar itu, tentu yang dimaksud adalah membongkar berbagai kasus besar, seperti BLBI, Century, PON, Hambalang, dsbnya. Kasus-kasus yang nyata memakan banyak kerugian negara, KPK malah lamban dan tidak jelas kelanjutannya, sedangkan kasus-kasus kecil yang dibawah 100 milyar, KPK dengan berlagak seperti Jagoan, bahkan sampai melakukan kejar-kejaran di sebuah stasiun mirip adengan film-film action.
Beginikah kinerja KPK? Hanya berani terhadap kasus-kasus kecil, bahkan kasus yang tidak jelas seperti kasus LHI? Sedangkan kasus mega skandal tidak mampu mereka pecahkan hingga saat ini. Sesumbar KPK hanya sekedar "Semangat Besar Tetapi Tenaga Letoy". Jadi, slogan KPK “Berani, Jujur, Hebat” ini hanya untuk kasus-kasus kecil. Tetapi slogan ini akan beralih menjadi “Letoy, Pengecut, Mandul” jika KPK berhadapan dengan kasus korupsi mega skandal. [suaranews]
DPD PKS Siak - Download Android App