Jubir KPK Bohong! Kuasa Hukum PKS Bicara Soal 'Aksi' Penyidik KPK
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Mei 2013
0
pkssiak.org, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi
menyebutkan tim penyidik KPK yang datang ke kantor DPP Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) membawa surat penyitaan terhadap lima mobil.
Namun, hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Luthfi Hasan Ishaaq yang sekaligus pembela DPP PKS, Zainudin Paru.
"Petugas KPK datang untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan dan
tidak mengatakan akan mengambil mobil," kata Zainudin saat dihubungi
Republika di Jakarta, Rabu (8/5).
Zainudin menjelaskan kedatangan tim penyidik KPK hanya untuk menyerahkan
surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi
Aminudin dan Presiden DPP PKS Anis Matta. Tim KPK tidak menyampaikan
rencana adanya penyitaan terhadap mobil-mobil di DPP PKS.
"Mereka juga menyatakan hanya ingin bertemu dengan pengacara untuk menyampaikan surat panggilan tersebut," jelas Zainudin.
Ia juga membantah pernyataan KPK yang menyebutkan saksi yang dibawa tim
KPK kemudian melarikan diri saat terjadi perdebatan dengan sekuriti DPP
PKS. Menurutnya, Ahmad Zaki tidak kabur apalagi sampai disebut melompat
pagar.
Zaki ada di dalam kantor DPP PKS saat tim KPK memasangi mobil-mobil yang
akan disita. Ia mengaku orang dekat Luthfi itu kelelahan dan ingin
beristirahat di dalam kantor DPP PKS karena seharian menjalani
pemeriksaan di KPK.
"Zaki juga bukan pemilik mobil yang disegel KPK. Sangat tidak mungkin Zaki membawa kunci mobil-mobil itu," Zainudin menegaskan.
*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/08/mmggod-kuasa-hukum-pks-bicara-soal-aksi-penyidik-kpk
DPD PKS Siak - Download Android App