Jimly : Ini Abad 21, Era Twitter
By: Abul Ezz
Sabtu, 18 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashidiqqie berambisi untuk menjadikan lembaga dipimpinnya dipercaya dan memiliki kredibilitas tinggi di masyarakat. Hal-hal sekecil apapun yang terjadi di instansi yang belum genap berusia satu ini, berusaha untuk dipertanggung jawabkan di hadapan pengadu, teradu dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Tak terkecuali pemberitahuan sidang yang telat
diinformasikan oleh staf DKPP kepada Ahmad Irawan, pengadu dari
Constitutional and Electoral Reform Center (Correct). Ia mengaku
mendapatkan pemberitahuan sidang pembacaan putusan antara Bawaslu vs
KPU, beberapa jam sebelum sidang dimulai.
"Loh kok bisa begitu (telat informasi sidang),
coba mana yang bertanggung jawab. Coba jelaskan kenapa bisa seperti itu,
jelaskan kepada masyarakat, karena kita diadili masyarakat," tegasnya
di depan persidangan DKPP, Jum'at (17/5) sore.
Di hadapan panel DKPP, pengadu, teradu dan
pengunjung sidang, dijelaskan keterlambatan karena ada masalah di alat
pengirim pesan faksimili. Sehingga pemberitahuan sidang pembacaan
putusan, hanya diberikan lewat telepon saja oleh staf lembaga peradilan
kode etik tersebut.
"Faksimili? Itu teknologi abad 20. Ini abad 21, era-nya Twitter lah," tutur Jimly yang disambut tawa pengunjung sidang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut
memang memiliki akun di microblog, Twitter. Di jejaring sosial berlogo
burung pipit itu, Jimly berkicau menyapa follower-nya melalui @JimlyAs.
Jumlah pengikut Jimly saat ini mencapai 81.829 akun. (*/Zak)
DPD PKS Siak - Download Android App