Ini Misi Fahri Hamzah Pindah ke Komisi III DPR
By: admin
Rabu, 22 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah kembali dipindahkan ke Komisi III. Apa misi Fahri terjun kembali ke komisi hukum?
“Enggak lah, saya nggak mau dikaitkan itu (kasus impor sapi) personal. Saya mengawal sistem. Kita kalau mati membela sistem itu lebih gagah. Kalau mati membela orang kan bisa salah,” ucap Fahri usai rapat kecil Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Yang dimaksud Fahri sebagai sistem adalah NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Fahri menegaskan, kasus Luthfi Hasan Ishaq merupakan kasus perorangan dan terlepas dari tugas kader yang duduk sebagai legislator seperti dirinya.
“Sudah ditegaskan dari awal, kasus LHI adalah kasus pribadi. Dia harus bertanggung jawab secara pribadi. Partai tidak ikut bertanggung jawab. Partai adalah partai, pribadi adalah pribadi,” tuturnya.
Fahri berujar, penugasannya ke Komisi III bertujuan untuk mengawal penegakkan hukum secara luas.
“Misalnya kita mendapat keluhan dari masyarakat soal keadilan, penegakkan hukum, atau soal keadilan yang ditumpangi opini,” ujarnya.
(dnu/van)
DPD PKS Siak - Download Android App