Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Hidayat: PKS Tak Terima Sumbangan Koruptor, Pajak Miras & Bisnis Judi

Hidayat: PKS Tak Terima Sumbangan Koruptor, Pajak Miras & Bisnis Judi


By: Abul Ezz Kamis, 16 Mei 2013 0

pkssiak.org, Jakarta - Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid memberi penjelasan soal uang sumbangan yang diterima PKS. Pastinya PKS amat menjaga asal muasal dana di kas partai. PKS tak menerima sumbangan dari sumber yang tak jelas dan diharamkan agama.

"Pasti kami tidak akan minta pada koruptor dan sebagainya. Kami tidak akan menerima sumbangan dari pajak minuman keras dan sumbangan dari bisnis judi," jelas Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Menurut Hidayat, secara prinsip aturan itu merujuk pada UU Parpol bahwa parpol bisa menerima sumbangan dari individu dan perusahaan, ini berlaku di seluruh partai.

"Tentu saja secara prinsip sumbangan itu yang diterima tidak pada posisi melanggar hukum, apalagi terkait dengan korupsi," tambahnya. Penjelasan Hidayat ini menepis tudingan ada dana dari Fathanah yang masuk ke rekeningnya.

Dia berharap, ke depan perlu ada rincian lebih lanjut terkait soal sumbangan itu. "Ketika seseorang menyumbang atau mentransfer dan saat itu partai tidak tahu apakah sumbangan itu berasal dari dana masalah atau tidak, perlu dibuat aturan partai tak serta merta melanggar hukum formal di Indonesia dan juga hukum agama," tutupnya.

(spt/ndr)
http://news.detik.com/read/2013/05/16/143128/2247829/10/hidayat-pks-tak-terima-sumbangan-koruptor-pajak-miras-bisnis-judi?991101mainnews


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar