Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 28 Mei 2013

Hanya PKS dan PPP yang Tidak Setuju Kurikulum 2013 Diberlakukan Tahun Ini


Rohmani - PKS
pkssiak.org, JAKARTA -- Komisi X DPR sepakat pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan mulai bulan Juli. Hal itu setelah Komisi X mendengar pandangan mini fraksi bersama Mendikbud M.Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Diketahui, Fraksi Demokrat setuju untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 sehingga tidak perlu diperdebatkan. Sedangkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Oce Popong Junjungan mengatakan pihaknya mempersilahkan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli 2013 dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat yang harus dipenuhi antara lain dokumen kurikulum yang benar hingga manajemen pusat hingga bawah dengan tertata.
"Ketersediaan buku harus dikontrol ketat dari negara," katanya.
Fraksi PDIP juga menyetujui kurikulum 2013 dan menyambut gembira adanya mata pelajaran Pancasila dan Budi Pekerti. Empat fraksi lainnya yakni PAN, PKB, Gerindra dan Hanura juga menyetujui pelaksnaan kurikulum 2013. PAN memiliki catatan agar kurikulum diujicoba terlebih dahulum.
Sementara Fraksi PKS dan PPP meminta kurikulum 2013 ditunda. Anggota Fraksi PKS Rohmani mengatakan pihaknya menilai manajemen anggaran kurikulum tidak dilakukan dengan matang. "Koordinasi perencanaan masih perlu ditingkatkan," imbuhnya.
Selain itu persiapan pelatihan guru tidak dilakukan secara maksimal. Padahal keberhasilan Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru. "PKS menyatakan kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan tahun ini, belum menyetujui acuan, dan menunda hingga Juli 2014," tutur Rohmani.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X Agus Hermanto juga mengetok palu atas kesepakatan dengan Mendikbud dimana anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000.
"Sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum Rp323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. "Wajar kalau engga setuju, biasa saja, sebagaian besar menyetujui, langsung kita percepat urusan pelatihan sampai dokumen pendukung yang lain," kata Nuh.
Ia juga berterimakasih atas catatan fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut. "Kami memberi penghargaan dan terimakasih sebagai bagian Demokrasi," kata Nuh. (tribunnews)


0 Comments
Tweets
Komentar