Hamas-Fatah Sepakat Bentuk Pemerintahan
By: Abul Ezz
Rabu, 15 Mei 2013
0
pkssiak.org, GAZA - Gerakan Perlawanan Islam Hamas dan Gerakan Fatah sepakat untuk
memulai musyawarah pembentukan pemerintahan rekonsiliasi nasional.
Keduanya sepakat membentuk pemerintah selama tiga bulan mendatang yang
akan diumumkan bersamaan dengan penentuan waktu pemilu Palestina.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan kedua gerakan di Kairo, Mesir, Selasa (14/5). Berdasarkan teks kesepakatan, utusan Hamas dan Fatah sepakat pertemuan-pertemuan keduanya menjadi sesi permanen mulai ditandatanganinya kesepakatan hingga pembentukan pemerintahan rekonsiliasi dan penentuan waktu pemilu.
Kesepakatan ini juga menyatakan bhawa Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, harus mengeluarkan kepres pembentukan pemerintahan rekonsiliasi dan kepres lain penentuan pelaksanaan pemilu tiga bulan setelah kesepakatan ditandatangani.
Kedua gerakan sepakat berkoordinasi dengan Ketua Dewan Nasional, Salim Zanun, untuk mengundang Panitia Penyiapan UU Pemilu Dewan Nasional untuk mengadakan pertemuan dalam sepekan sejak ditandatangani kesepakatan guna mendiskusikan poin-poin yang menggantung dan mengajukan formula final setelah disepakati Komite Eksekutif PLO untuk disetujui selama sepekan.
Teks kesepakatan juga menyatakan Abbas harus mengeluarkan kepres pembentukan Komisi Pemilu Dewan Nasional di luar negeri atas kesepakatan dengan seluruh faksi selama sepekan sejak disetujuinya UU agar langsung bekerja secepatnya, juga dilakukan pembentukan pengadilan pemilu dewan nasional dengan mekanisme yang sama pembentukan pengadilan dewan legislatif dan dikeluarkannya kepres untuk itu.
*http://www.republika.co.id
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan kedua gerakan di Kairo, Mesir, Selasa (14/5). Berdasarkan teks kesepakatan, utusan Hamas dan Fatah sepakat pertemuan-pertemuan keduanya menjadi sesi permanen mulai ditandatanganinya kesepakatan hingga pembentukan pemerintahan rekonsiliasi dan penentuan waktu pemilu.
Kesepakatan ini juga menyatakan bhawa Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, harus mengeluarkan kepres pembentukan pemerintahan rekonsiliasi dan kepres lain penentuan pelaksanaan pemilu tiga bulan setelah kesepakatan ditandatangani.
Kedua gerakan sepakat berkoordinasi dengan Ketua Dewan Nasional, Salim Zanun, untuk mengundang Panitia Penyiapan UU Pemilu Dewan Nasional untuk mengadakan pertemuan dalam sepekan sejak ditandatangani kesepakatan guna mendiskusikan poin-poin yang menggantung dan mengajukan formula final setelah disepakati Komite Eksekutif PLO untuk disetujui selama sepekan.
Teks kesepakatan juga menyatakan Abbas harus mengeluarkan kepres pembentukan Komisi Pemilu Dewan Nasional di luar negeri atas kesepakatan dengan seluruh faksi selama sepekan sejak disetujuinya UU agar langsung bekerja secepatnya, juga dilakukan pembentukan pengadilan pemilu dewan nasional dengan mekanisme yang sama pembentukan pengadilan dewan legislatif dan dikeluarkannya kepres untuk itu.
*http://www.republika.co.id
DPD PKS Siak - Download Android App