pkssiak.org, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai terlalu genit. Sebab, lembaga negara itu kerap mengungkap aliran dana kasus korupsi ke publik.
Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan, PPATK tidak paham dengan tugas pokok dan fungsi lembaganya sendiri.
"Tidak boleh, PPATK jangan terlalu genit mengekspos terus aliran dana korupsi. PPATK itu mensuplai penguatan penegak," kata Pasek, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Menurutnya, PPATK memberikan data aliran dana kasus korupsi kepada aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK kerap melanggar peraturan serta undang-undang yang berlaku.
"Kita sudah sering ingatkan PPATK. Seharusnya lebih banyak konsumsinya ke aparat penegak hukum," tegas politikus Partai Demokrat itu.
PPATK, misalnya, mengungkap adanya aliran dana kasus sapi impor tersangka Ahmad Fathanah kepada 45 perempuan. Namun, PPATK tidak pernah mengungkap dan menelusuri aliran dana kasus Hambalang dan Century yang berkaitan dengan pihak penguasa.
KPK dan PPATK dinilai tidak berani bersentuhan dengan kasus-kasus yang melibatkan pihak penguasa. Sementara itu, KPK beralasan terhambatnya penanganan kasus Hambalang karena masih menunggu penghitungan kerugian negaranya di Badan Pemeriksa Keuangan. Sedangkan penanganan kasus Century sedang berlangsung. [rok]
:: http://nasional.inilah.com/read/detail/1993467/ppatk-jangan-terlalu-genit