Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Fahri Hamzah: Langsung Tersangka Saja Boediono

Fahri Hamzah: Langsung Tersangka Saja Boediono


By: Abul Ezz Sabtu, 11 Mei 2013 0


pkssiak.org, Jakarta - Anggota Timwas Century Fahri Hamzah menilai kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya memberikan status tersangka terhadap Wakil Presiden RI Boediono.
Apalagi, KPK sendiri mengaku telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington sebanyak 2 kali.
"Langsung tersangkakan Boediono saja," tegas Fahri saat dikonfirmasi INILAH.COM, Sabtu (11/5/2013).
KPK mengindikasikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Boediono pasca memeriksa Sri Mulyani. Namun, bagi Fahri, tanpa memanggil dan memeriksa Boediono, KPK sudah bisa menetapkan status tersangka.
Lanjut Fahri, KPK tidak harus memanggil Boediono untuk dimintai keterangannya. Melainkan, langsung menetapkan tersangka dan menjemputnya. Baginya, itu bisa dilakukan oleh KPK.
"Luthfi (Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, red) nggak pernah dipanggil (langsung dijemput dan dijadikan tersangka, red)," jelas anggota Komisi VII DPR ini.
Lanjut politisi asal Sumbawa, NTB ini, sebenarnya bukti keterlibatan Boediono dalam masalah Century ini sudah terang. Tinggal keberanian KPK saja dalam memberikan status.
"FPJP saja. Disitu Boediono menyerahkan kredit bermasalah yang diawali oleh proses bermasalah," terangnya.
Sebelumnya, KPK melalui Ketua Abraham Samad mengaku sudah memeriksa Sri Mulyani. Setelah Sri Mulyani, Abraham memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Wakil Presiden Boediono. [gus/inilah]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar