Fahri Hamzah: KPK Senang Bikin Aturan Enggak Jelas
By: admin
Senin, 13 Mei 2013
0
pkssiak.org, JAKARTA - Kisruh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan mobil mantan Presiden PKS,
Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi
terus berlanjut.
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, menilai KPK
menyalahi aturan hukum yang ada. Kata dia, sejarah didirikannya KPK agar
bisa membawa lembaga penegak hukum lainnya bekerja secara demokratis
dan terbuka. Namun, KPK justru bekerja sebealiknya.
"Amandemen keempat UUD 1945, itu jelas mengatakan bahwa 88 persen
ketentuan UUD sekarang ini dari 199 ketentuan itu, adalah ketentuan
baru. Jadi hanya 12 persen ketentuan lama. Artinya, kita ini memasuki
demokrasi secara utuh. Karena itu semua prosedur dan mekanisme kita itu
harus demokratis. Dalam transisi itu dicipatakan KPK dengan maksud
mengantarkan lembaga negara yang lain itu kepada mekanisme demokratis,"
kata Fahri, Minggu (12/5/2013).
KPK kata dia, saat ini tengah asyik bermain dengan ketidakjelasaan
aturan dalam penegakan hukum yang mereka jalankan. "Misalnya, kalau mau
penegakan hukum yang tuntas itu ada tiga yang saya bilang itu, yang
sistemik ya. Pertama bikin aturan yang jelas. Justru, KPK itu senang
menggunakan aturan yang tidak jelas. Jadi KPK menikmati ketidakjelasan
aturan. Dan bahkan menggunakan ketidakjelasan itu bahan permainan,"
imbuhnya.
Fahri juga heran dengan KPK yang justru menjadi lembaga yang sangat
tertutup. Seharusnya, kata dia jika memakai hukum publik KPK harus
terbuka.
"Yang kedua membuat institusi yang terbuka. KPK sangat tertutup. Kita
enggak tahu apa yang terjadi. Saya besok ini malah sedang mengusulkan
kalau mereka jadi memanggil Anis Matta. Kami mau minta penyidikan pada
pak Anis itu dibuka. Taruh kamera di depan, kami mau nonton, kamu nanya
apa sih. Kan hukum publik yang dipakai. Jadi jangan anda tertutup dengan
alasan ini banyak rahasia segala macam, padahal itu untuk menutupi
kebegoan, itu aja. Makanya saya bilang, jadi institusinya harus dibuka,"
tegasnya.
"Jadi kalau di luar negeri itu kan, anda begitu datang itu jelas, anda
datang ketemu siapa sampai jam berapa. Kemudian itu ditaruh, dimonitor
siapa yang meriksa anda, dalam kasus apa, pasal apa yang dituduhkan pada
anda itu disebutkan. Bahkan, kalau itu di sana, orang diproses oleh
negara itu ada miranda rule," pungkasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah meminta KPK berhenti beretorika dalam penegakan
hukum. Fahri menilai, penegakan hukum terhadap mantan Presiden PKS,
Luthfi Hasaan tak ubahnya sebuah festival.
"Retorika seperti ini hentikanlah, kalau mau jadi penegak hukum yang
bener lah. Harus jelas, tertulis dan tidak boleh diinterpretasi," kata
Fahri di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu
(11/5/2013), malam.
Komentar ini dia lontarkan, sebab dia menilai KPK cenderung melakukan
penyerangan terhadap PKS melalui kasus Luthfi. "Padahal transfer
Fathanah itu ada ribuan, kenapa orang yang tak terkait PKS enggak
dipanggil, kenapa yang terkait PKS dipanggil. Ini festivalisasi, karena
anda (KPK) ingin menyerang PKS, bahwa PKS brengsek, kira-kira begitu,"
jelasnya.
Festivalisasi yang dimaksudnya adalah nama-nama perempuan yang terus
dikeluarkan KPK yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi impor
daging sapi. "Kalau membuat hukum untuk festival, ramai-ramai, manggil
cewek ini itu, bahkan besok kan ada lagi nama perempuan artis senior
bekas narkoba, apa itu penegakan hukum," tegasnya.
DPD PKS Siak - Download Android App