Fahri Hamzah: Berani Tidak KPK Panggil SBY untuk Bubarkan Demokrat
By: admin
Minggu, 12 Mei 2013
0
pkssiak.org, (Jakarta) - Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah menyikapi
wacana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipakai untuk
pembubaran partai politik. Ia menilai jika pasal tersebut diterapkan,
seharusnya KPK berani menindak partai partai politik yang terindikasi
TPPU.
"Dalam kasus Hambalang jelas bahwa sopir mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, M.Nazarudin membawa uang ke kongres untuk dibagi-bagikan,"
ujar Fahri usai rapat mendadak pimpinan DPP PKS dengan Dewan Syuro di
Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (11/05) malam.
Bahkan secara tegas kasus Hambalang yang sudah jelas-jelas masuk dalam
pasal TPPU, Fahri menantang KPK untuk memanggil Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY).
"Kalau berani panggil dong SBY ke KPK. Minta kepada Presiden untuk
membubarkan Partai Demokrat, pasti tidak berani. Apalagi manggil Ibas
buat diperiksa," tegasnya.
Dijelaskannya, Ibas yang memiliki nama Edhie Baskoro Yudhoyono, namanya
selalu disebut-sebut oleh Yulianis sebagai saksi di persidangan kasus
Hambalang.
"Nama Ibas disebut-sebut, bahkan dalam daftar penerimaan uang. Itu nama
Ibas ada di daftar, tapi mengapa KPK tidak berani memanggil Ibas untuk
diperiksa," urainya
Terlebih lagi dalam kasus LHI, Ahmad Fathanah adalah orang swasta yang
tidak terkait dengan PKS, dan berbeda dengan Nazarudin yang merupakan
Bendum Partai Demokrat yang uang hasil korupsi mengalir kepartai.
"Kalau Nazar itu kan jelas dia bendahara umum partai yang uang hasil
korupsinya masuk ke Partai Demokrat. Nah kalau Fathanah itu siapa? Dia
kan hanya secara pribadi dengan Luthfi," pungkasnya. (K-2/Bharata)
*http://m.komhukum.com/komhukum-artikel-14428-fahri-berani-tidak-kpk-panggil-sby-untuk-bubarkan-demokrat.html#.UY8nipzEWsh
DPD PKS Siak - Download Android App