pkssiak.org, SIAK - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak guna belajar pengelolan BUMD sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kabupaten Siak. Pertemuan berlangsung, Selasa (14/5/2013) di Ruang Raja Indra Pahlawan gedung Kantor Bupati Siak.

Kedatangan rombongan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini disambut oleh Bupati Siak yang diwakili oleh AsIsten II Sekdakab Siak Drs Syafrilenti, MSi dan didamping oleh Sekwan DPRD Siak Drs Rudinal.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir Abdul Munir Razak MM pada pertemuan itu menyampaikan, kedatangan Pansus DPRD Luwu timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu timur ke Kabupaten Siak bertujuan untuk melakukan studi banding terkait Perda BUMD, hal ini sebagai acuan bagi pemerintahnya untuk menetapkan Perda tentang BUMD.

''Kami dari Pansus I DPRD Kabupaten Luwu Timur saat ini sedang membahas Ranperda BUMD, oleh sebab itu sebelum Ranperda BUMD disahkan menjadi Perda, maka kami perlu belajar di Kabupaten Siak. Harapan kami kunjungan kami bisa membawa oleh-oleh yang bisa diterapkan guna kemajuan daerah kami,'' jelas Abdul Munir Razak.

Selain itu juga disampaikan, Pansus I DPRD Luwu Timur selain membahas Ranperda BUMD juga sedang membahas Ranperda HO atau ranperda izin gangguan.

''APBD Kabupaten Luwu Timur tahun 2013 ini hanya sebesar 820 Meliyar, sangat jauh sangat jauh bila dibandingkan APBD Kabupaten Siak yang mencapai 2,9 triliyun lebih. Oleh sebab itu, sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Luwu timur, kami berharap bisa mengoptimalkan BUMD sehingga bisa mendongkrak PAD yang nantinya tentu berdampak pada peningkatan APBD. Harapan kami, kunjungan kerja ini bisa membawa oleh-oleh yang nantinya bisa diterapkan di Kabupaten kami,'' ungkap Abdul Munir Razak

Menanggapi hal itu, Drs Syafrilenti, MSi mengatakan, saat ini Kabupaten Siak memilik 5 BUMD yang bergerak di berbagai sektor yang dimodali oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Adapun BUMD yang dimodali oleh Kabupaten Siak yakni PT SPS dengan tiga kali APBD dimodali oleh Kabupaten Siak, KITB juga tiga tahap yaitu sebesar Rp37.500 miliar yang bergerak di sektor Industri dan perkebunan pengelola kayu.

Selain itu ada juga PT BSP merupakan yang mengelola minyak yang berkerja sama dengan PT Pertamina Hulu yang sudah berjalan selama 12 tahun. Dan perusahaan inilah yang memasukkan PAD yang cukup besar ke APBD Kabupaten Siak mencapai dengan nilai mencaai Rp225 miliat setiap tahun.

Tidak hanya itu, Kabupaten Siak juga membentuk PT Persi, yang dibentuk untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan modal berusaha dengan di suntik oleh Kabupaten Siak sebesar Rp228 miliar dan ada juga PT SPE yang bergerak di sektor pemboran minyak.

Ditambahkannya, bahwa usia Kabupaten Siak saat ini sudah 14 tahun, kondisinya pada pemekaran 14 tahun lalu sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan kondisi saat ini. Dulu jumlah penduduk hanya 200 ribu jiwa dan sekarang sudah mencapai 450 ribu jiwa.

''Penambahan penduduk bukan di sebabkan angka kelahiran,tetapi di sebabkan perpindahan penduduk atau imigrasi untuk mencari kehidupannnya di Kabupaten Siak,'' pungkas Syafrilenti. (sks/goriau)