Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Dilema Ahmad Fathanah bagi KPK: Antara Tersangka Korupsi dan Anak Kesayangan

Dilema Ahmad Fathanah bagi KPK: Antara Tersangka Korupsi dan Anak Kesayangan


By: admin Senin, 13 Mei 2013 0

pkssiak.org, Medan - Sudah seyogyanya Penegak hukum yang komitmen memberantas kejahatan korupsi bertindak tegas dalam memperlakukan tersangka baik dengan mengembalikan uang negara, dan yang lebih terpenting menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi.

Tapi ternyata senantiasa ada perlakuan spesial bagi oang yang diduga korupsi. Setelah angelina yg hartanya "aman" dari sitaan, juga Anas yg bebas berkeliaran, kali ini Ahmad Fathonah dan hartanya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah mewah milik Ahmad Fathanah, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Meski asetnya disita, juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi VIVAnews, Jumat 10 Mei 2013, mengatakan dua rumah Fathanah di Depok masih bisa ditempati oleh anak, istri beserta keluarganya. "Iya, rumah itu masih bisa ditempati," kata Johan.
Johan menjelaskan, kedua rumah mewah yang berada di kawasan elit itu atas nama dua pemilik. Rumah di kawasan elit Pesona Khayangan Blok BS No 5 atas nama Ahmad Fathanah. Sedangkan rumah yang terletak di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 No 15 atas nama istri mudanya yaitu Septi Sanustika.

Saat pemasangan plang sita di rumah Fathanah yang berlokasi di Pesona Khayangan Depok sempat menuai protes. Khenang, architect leader n pengembang perumahan tersebut merasa keberatan. Pasalnya, ia telah berjanji akan menyerahkan uang DP yang sempat diterimanya ke KPK jika rumah sudah terjual.

"Iya, rumah yang ini kan masih milik kami, bukan sepenuhnya milik Ahmad Fathanah," katanya. 

"Apakah AF mendapatkan perlakuan khusus karena pemeran utama untuk menjerat LHI?"


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar