pkssiak.org, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tebang pilih dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air. Sebab, hingga saat ini KPK tidak bisa menuntaskan kasus Century. Anggota Timwas Century, Ahmad Yani menegaskan, institusi tindak kejahatan korupsi itu tutup mata dalam menangani kasus bailout yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,7 triliun itu.
“Kasus korupsi yang lainnya KPK aktif, sementara Century ini nyaris tidak terdengar,” kata Yani, di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Dia menegaskan, kasus korupsi Century yang diduga kuat melibatkan Wakil Presiden Boediono jalan ditempat. Sementara dugaan keterlibatan Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia telah terang benderang.
“Kasus Century ini KPK jalan di tempat. KPK tidak berani mengungkap dugaan keterlibatan penguasa,” tegas politikus PPP itu.
Tindak lanjut kasus Century masih buram. KPK dinilai banyak kalangan tidak punya taring untuk menyeret dugaan keterlibatan Boediono yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden. Ketika bailout Rp6,7 triliun untuk Bank Century dikeluarkan pada 2008, Boediono menjabat sebagai gubernur BI. [fh]