pkssiak.org, Jakarta - Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara resmi menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya. Bupati Madina yang juga politisi Demokrat ini menjalani pemeriksaan panjang, Jumat (17/5). Hidayat Batubara baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.05, Jumat (17/5).
Mengenakan
baju tahanan KPK, Hidayat Batubara yang diperiksa selama 12 jam menjadi
saksi untuk tersangka Surung Panjaitan dan pelaksana tugas (Plt) Kepala
Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairul Anwar. Usai
diperiksa, Hidayat Batubara mengaku bahwa uang suap yang diterimanya
tidak mengalir ke Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
“Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri,” kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Bupati yang dikenal dekat dengan warga sekitar ini mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. “Saya tak tahu soal itu,” tegas Hidayat Batubara.
Selain Hidayat Batubara, KPK juga menggarap tersangka Khairul Anwar. Kendati demikian, Khairul tak banyak memberikan komentar. ”Nanti saya akan jawab setelah pemeriksaan,” katanya, di Kantor KPK, Jumat (17/5), kepada wartawan. (boy/jpnn)
“Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri,” kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Bupati yang dikenal dekat dengan warga sekitar ini mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. “Saya tak tahu soal itu,” tegas Hidayat Batubara.
Selain Hidayat Batubara, KPK juga menggarap tersangka Khairul Anwar. Kendati demikian, Khairul tak banyak memberikan komentar. ”Nanti saya akan jawab setelah pemeriksaan,” katanya, di Kantor KPK, Jumat (17/5), kepada wartawan. (boy/jpnn)