Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 28 Mei 2013

Bukti KPK Tidak Adil, Kalau Sri Mulyani Didatangi Tapi Yang Lain Suruh Datang di Kantor KPK

hidayat nur wahid pks korban ketidakadilan


pkssiak.org - Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkan jika elit partainya diobok-obok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bahkan menyebut Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin memberikan contoh yang baik kepada seluruh pejabat negara yang diduga terlibat korupsi.
Dengan bahasa sedikit menyindir, Hidayat mengatakan KPK tidak mampu menghadirkan para saksi yang terlibat dalam kasus besar lain, seperti pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan Sri Mulyani yang berada di Washington Amerika Serikat.
Menurut Hidayat, KPK dalam melakukan pemeriksaan harus bertindak adil dan tidak perlu datang ke Washington hanya untuk
memeriksa seorang Sri Mulyani. "Hilmi sangat kooperatif, diundang datang, tidak seperti yang lain, bahkan sampai harus didatangi ke Washington," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/05/2013).
Ia menambahkan, sebagai penegak hukum, KPK tidak perlu memeriksa saksi hingga ke luar negeri. Sebab, anggaran tersebut menggunakan uang rakyat.
"Pak Hilmi memberikan contoh terbaik meskipun sudah tua. KPK tidak perlu datang ke Washington dan lain-lain, itu kan uang rakyat juga," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Hilmi Aminuddin sebagai saksi atas tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq. KPK sudah tiga kali memanggil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Dia diperiksa dalam kasus suap daging sapi impor yang menjerat Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Di samping itu, KPK juga beberapa waktu lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani di Washington DC. Sri diduga bertanggung jawab atas dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.(kc)
0 Comments
Tweets
Komentar