Bawa Rekaman CCTV, PKS Laporkan KPK ke Mabes Polri
By: admin
Senin, 13 Mei 2013
0
pkssiak.org, JAKARTA - Tim kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan
melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes
Polri atas penyitaan lima mobil di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Kuasa hukum PKS Faudjan Muslim menjelaskan, tim akan menyambangi Mabes
Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun mengungkapkan, akan
menyertakan rekaman closed circuit television (CCTV) dalam laporannya
tersebut. "Ada, ada. Nanti kita akan bawa,"ungkap Faudjan saat dihubungi
RoL, Senin (13/5).
Hanya, Faudjan belum bersedia menjelaskan secara detil mengenai isi
rekaman itu. "Nanti saja saya jelaskan,"jelasnya. Sebelumnya, Ketua DPP
PKS Fahri Hamzah sempat menegaskan, pihaknya memiliki rekaman CCTV yang
memperlihatkan kalau penyidik memang tak membawa surat penyitaan.
Pada Senin (6/5) pekan lalu, penyidik KPK berniat untuk menyita mobil
yang diduga menjadi alat pencucian uang kasus suap impor daging sapi.
Akan tetapi, penyitaan tersebut gagal karena dihalangi oleh sejumlah
satuan pengamanan (satpam) dan kader PKS.
PKS berdalih, prosedur penyitaan tersebut cacat hukum karena penyidik
tidak membawa surat penyitaan. Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh
juru bicara KPK Johan Budi SP yang mengatakan para penyidik sudah
membawa surat penyitaan. Alhasil, penyidik KPK pun menyegel lima mobil
yang masih teronggok di kantor DPP PKS. [Republika]
DPD PKS Siak - Download Android App