pkssiak.org, Jakarta - Menanggapi berita terkait aset PKS senilai lebih dari Rp 21 Miliar, Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq memberikan penjelasan secara detail dari mana saja sumber pendanaan yang di peroleh PKS guna menjalankan roda partai dari tingkat pusat (DPP) sampai tingkat kelurahan (DPRa).
“Pertama
infak rutin kader tiap pekan. Biasanya dihimpun saat pengajian,” jelas
Mahfudz Siddiq menanggapi keheranan penyidik KPK kemarin (Rabu, 15/5)
setelah mengetahui aset partai tersebut berupa kendaraan operasional di
seluruh kepengurusan tingkat pusat dan daerah senilai Rp 21 miliar.
Mahfudz Siddiq menjelaskan, tiap pekan per group pengajian bisa menghimpun dana Rp 50-100 ribu. Saat ini PKS memiliki lebih dari 200 ribu group pengajian bernama halaqah tarbawiyah. “Kami pun biasa menghimpun dana solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dengan berbagai acara keumatan,” jelasnya di akun Twitternya
Kedua, infak wajib bulanan anggota inti. Hal ini meliputi iuran wajib dan zakat penghasilan. Besaran infak wajib bulanan berbeda tiap anggota, sesuai besaran penghasilannya. sekarang ada 600 ribuan anggota inti. Sebagai contoh infak wajib bulanan dirinya sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 juta.
“Ketiga, zakat tahunan. Berupa zakat maal, zakat fitrah, infak dan shadaqah anggota. Biasanya dihimpun selama Ramadhan,” bebernya.
Lembaga-lembaga amil zakat yang dikelola kader PKS juga himpun zakat, infak & shadaqah dari masyarakat untuk didistribusikan ke masyarakat fakir-miskin. Dari zakat maal tahunan anggota tersebut terhimpun cukup besar untuk membantu anggota yang fuqara dan masakin dan untuk program-program kemanusiaan.
“Keempat, infak bulanan pejabat publik baik di legislatif maupun eksekutif. Anggota FPKS DPR tiap bulan bayar infak 20 juta ke DPP,” jelasnya.
Saat ini Ada 57 anggota di DPR, 200-an anggota DPRD Provinsi dan 2000-an anggota DPRD Kab/Kota. Besaran infak bulanan nya berbeda-beda. Sebagai contoh aleg DPRD kota/kab Cirebon, infak bulanan sebagai pejabat publik ke DPD sebesar Rp 3 juta. “Jika di total pasti besar,” tekannya.
Kelima, ta’awun maali atau partisipasi pendanaan. Biasanya dilakukan jika ada kegiatan tertentu, musibah yang dialami anggota, dan lainnya. Ta’awun maali bersifat sukarela termasuk jumlahnya. Bisa juga dilakukan dlm bentuk pinjaman lunak.
Sebagai contoh di cirebon ada kader dokter meminjamkan dana Rp 500 juta untuk bantu bangun kantor DPD tanpa bunga.
Kelima, kerjasama program. Kader-Kader PKS banyak yang kelola lembaga pendidikan, sosial, dakwah & bisnis. Mereka lakukan kerjasama program.
“Misal BPR syariah milik kader kerjasama program dgn Bidang Ekonomi di PKS. Lembaga pendidikan dengan Departemen Pelajar di PKS, dan seterusnya,” ungkapnya.
Keenam, dana bantuan keuangan parpol dari pemerintah setiap tahun berdasarkan perolehan suara pemilu. Lumayan besarlah jumlahnya. Ketujuh, hibah aset bergerak dari dermawan. Ada yang bantu motor, mobil, komputer, dan lain-lain. “Untuk kendaraan biasanya pakai nama pribadi,” ungkapnya.
Kedelapan, penyertaan modal untuk usaha/bisnis yang dikelola secara profesional oleh perorangan/perusahaan yang dilakukan bendahara. Hal ini dilakukan karena UU mengatur parpol tidak boleh memiliki lembaga usaha/bisnis.
Ada satu lagi sumber pendanaan PKS yang disebut “da’mu dzati” atau pendanaan mandiri. Yaitu aktivitas yang diikuti dan didanai mandiri oleh kader.
“Misalnya bulan ini sejumlah DPD adakan camping-ground/mukhayyam. Tiap anggota keluarkan Rp 200 ribuan untuk jadi peserta. Atau rakor PIP PKS di Istanbul lalu. Semua perwakilan yang datang atas biaya sendiri,” ungkapnya.
“Itu sumber dan cara PKS menghimpun dana untuk biayai program-kegiatan yang putarannya harian dan sediakan fasilitas kerjanya,” jelasnya.
“Silakan Anda kunjungi kantor2 PKS di DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRa. Perhatikan kesibukan kegiatan mereka yang tak henti siang-malam.”
“Jadi ketika KPK terperangah melihat mobil2 PKS, saya maklum. Karena mereka belum mengenal kami,” demikian jelas Mahfudz.
Jadi sangat wajar jika aset PKS dari mulai pusat hingga daerah mencapai Rp 21 Miliar lebih. (zul/rmol)
Mahfudz Siddiq menjelaskan, tiap pekan per group pengajian bisa menghimpun dana Rp 50-100 ribu. Saat ini PKS memiliki lebih dari 200 ribu group pengajian bernama halaqah tarbawiyah. “Kami pun biasa menghimpun dana solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dengan berbagai acara keumatan,” jelasnya di akun Twitternya
Kedua, infak wajib bulanan anggota inti. Hal ini meliputi iuran wajib dan zakat penghasilan. Besaran infak wajib bulanan berbeda tiap anggota, sesuai besaran penghasilannya. sekarang ada 600 ribuan anggota inti. Sebagai contoh infak wajib bulanan dirinya sebesar Rp 1,5 sampai Rp 2 juta.
“Ketiga, zakat tahunan. Berupa zakat maal, zakat fitrah, infak dan shadaqah anggota. Biasanya dihimpun selama Ramadhan,” bebernya.
Lembaga-lembaga amil zakat yang dikelola kader PKS juga himpun zakat, infak & shadaqah dari masyarakat untuk didistribusikan ke masyarakat fakir-miskin. Dari zakat maal tahunan anggota tersebut terhimpun cukup besar untuk membantu anggota yang fuqara dan masakin dan untuk program-program kemanusiaan.
“Keempat, infak bulanan pejabat publik baik di legislatif maupun eksekutif. Anggota FPKS DPR tiap bulan bayar infak 20 juta ke DPP,” jelasnya.
Saat ini Ada 57 anggota di DPR, 200-an anggota DPRD Provinsi dan 2000-an anggota DPRD Kab/Kota. Besaran infak bulanan nya berbeda-beda. Sebagai contoh aleg DPRD kota/kab Cirebon, infak bulanan sebagai pejabat publik ke DPD sebesar Rp 3 juta. “Jika di total pasti besar,” tekannya.
Kelima, ta’awun maali atau partisipasi pendanaan. Biasanya dilakukan jika ada kegiatan tertentu, musibah yang dialami anggota, dan lainnya. Ta’awun maali bersifat sukarela termasuk jumlahnya. Bisa juga dilakukan dlm bentuk pinjaman lunak.
Sebagai contoh di cirebon ada kader dokter meminjamkan dana Rp 500 juta untuk bantu bangun kantor DPD tanpa bunga.
Kelima, kerjasama program. Kader-Kader PKS banyak yang kelola lembaga pendidikan, sosial, dakwah & bisnis. Mereka lakukan kerjasama program.
“Misal BPR syariah milik kader kerjasama program dgn Bidang Ekonomi di PKS. Lembaga pendidikan dengan Departemen Pelajar di PKS, dan seterusnya,” ungkapnya.
Keenam, dana bantuan keuangan parpol dari pemerintah setiap tahun berdasarkan perolehan suara pemilu. Lumayan besarlah jumlahnya. Ketujuh, hibah aset bergerak dari dermawan. Ada yang bantu motor, mobil, komputer, dan lain-lain. “Untuk kendaraan biasanya pakai nama pribadi,” ungkapnya.
Kedelapan, penyertaan modal untuk usaha/bisnis yang dikelola secara profesional oleh perorangan/perusahaan yang dilakukan bendahara. Hal ini dilakukan karena UU mengatur parpol tidak boleh memiliki lembaga usaha/bisnis.
Ada satu lagi sumber pendanaan PKS yang disebut “da’mu dzati” atau pendanaan mandiri. Yaitu aktivitas yang diikuti dan didanai mandiri oleh kader.
“Misalnya bulan ini sejumlah DPD adakan camping-ground/mukhayyam. Tiap anggota keluarkan Rp 200 ribuan untuk jadi peserta. Atau rakor PIP PKS di Istanbul lalu. Semua perwakilan yang datang atas biaya sendiri,” ungkapnya.
“Itu sumber dan cara PKS menghimpun dana untuk biayai program-kegiatan yang putarannya harian dan sediakan fasilitas kerjanya,” jelasnya.
“Silakan Anda kunjungi kantor2 PKS di DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRa. Perhatikan kesibukan kegiatan mereka yang tak henti siang-malam.”
“Jadi ketika KPK terperangah melihat mobil2 PKS, saya maklum. Karena mereka belum mengenal kami,” demikian jelas Mahfudz.
Jadi sangat wajar jika aset PKS dari mulai pusat hingga daerah mencapai Rp 21 Miliar lebih. (zul/rmol)
[dakwatuna]