Anis Matta: Keluarga Fathanah Ingin Beli Tanah
By: admin
Senin, 13 Mei 2013
0
pkssiak.org - Setelah
menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
selama hampir tujuh jam, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis
Matta buka suara.
Menurut Anis, penyidik KPK menanyakan dua hal yaitu mengenai sertifikat tanah yang ada di tas milik Ahmad Fathanah dan kebijakan pengambilan keputusan pemilihan kepala daerah di internal PKS.
Pertanyaan pilkada diduga terkait adanya aliran dana dari tersangka kasus impor daging sapi Ahmad Fathanah ke Anis Matta guna memenangkan Ilham Arif Siradjuddin alias Aco dalam pemilu kada di Sulawesi Selatan.
"Saya jelaskan bahwa sertifikat itu sudah saya laporkan dalam harta kekayaan di KPK," kata Anis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (13/5).
Tanah yang terletak di Jatiwaringin, Pondok Gede, itu diserahkan ke adiknya, Saldi Matta, untuk dibuat proyek properti berupa cluster. Tapi kemudian keluarga Fathanah ingin membeli tanah itu. "Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," ujarnya.
Anis menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual-beli tanah tersebut dan urusan sertifikat bukan ke dirinya melainkan Saldi Matta. "Yang diperlihatkan ke saya tadi itu fotokopi, bukan sertifikat asli. Fotokopi di tas Fathanah itu. Ini baru tawar-menawar dengan adik saya. Otomatis adik saya memberitahu ke saya," katanya.[metrotvnews]
Menurut Anis, penyidik KPK menanyakan dua hal yaitu mengenai sertifikat tanah yang ada di tas milik Ahmad Fathanah dan kebijakan pengambilan keputusan pemilihan kepala daerah di internal PKS.
Pertanyaan pilkada diduga terkait adanya aliran dana dari tersangka kasus impor daging sapi Ahmad Fathanah ke Anis Matta guna memenangkan Ilham Arif Siradjuddin alias Aco dalam pemilu kada di Sulawesi Selatan.
"Saya jelaskan bahwa sertifikat itu sudah saya laporkan dalam harta kekayaan di KPK," kata Anis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (13/5).
Tanah yang terletak di Jatiwaringin, Pondok Gede, itu diserahkan ke adiknya, Saldi Matta, untuk dibuat proyek properti berupa cluster. Tapi kemudian keluarga Fathanah ingin membeli tanah itu. "Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," ujarnya.
Anis menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual-beli tanah tersebut dan urusan sertifikat bukan ke dirinya melainkan Saldi Matta. "Yang diperlihatkan ke saya tadi itu fotokopi, bukan sertifikat asli. Fotokopi di tas Fathanah itu. Ini baru tawar-menawar dengan adik saya. Otomatis adik saya memberitahu ke saya," katanya.[metrotvnews]
DPD PKS Siak - Download Android App