pkssiak.org, JAKARTA -- Tiga dari sembilan fraksi di Komisi X tidak menyetujui anggaran Kurikulum
2013. Tiga fraksi tersebut yaitu PKS, PAN, dan PPP.
Anggota Komisi X FPKS Rohmani mengungkapkan, anggaran pengembangan
kurikulum yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kerap
mengalami perubahan.
"Perencanaan anggaran kurikulum tidak matang,"ujar Rohmani saat pembacaan pandangan mini fraksi dalam rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3) malam.
Adapun kronologis perubahan anggaran yakni pada RKAKL APBN TA 2013 antara Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI tanggal 21 Desember 2012, telah disepakati anggaran kurikulum sebesar Rp. 611 miliar. Kemudian berubah pada RDP tanggal 19 Januari 2013 anggaran kurikulum menjadi Rp. 1.458 triliun.
Pada RDP tanggal 19 Februari 2013 berubah lagi menjadi Rp. 2.49 triliun, dan pada tanggal 14 Mei 2013 berubah menjadi Rp. 604 miliar. Kemudian anggaran tersebut dikoreksi kembali pada Raker tanggal 20 Mei 2013 menjadi Rp. 829 miliar.
Fraksi PKS, tutur Rohmani, memandang bahwa perubahan-perubahan anggaran ini mengindikasikan manajemen perencanaan anggaran kurikulum tersebut tidak dilakukan dengan matang.
Hal ini diperkuat dengan pandangan BPKP tentang anggaran implementasi Kurikulum 2013 melalui surat kepada Sekjen Kemdikbud nomor SR-288/D2/03/2013 tanggal 16 Mei 2013 yang menyebutkan “Perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses penyusunan anggaran implementasi Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa koordinasi dalam perencanaan masih perlu ditingkatkan”.[rol]
"Perencanaan anggaran kurikulum tidak matang,"ujar Rohmani saat pembacaan pandangan mini fraksi dalam rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3) malam.
Adapun kronologis perubahan anggaran yakni pada RKAKL APBN TA 2013 antara Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI tanggal 21 Desember 2012, telah disepakati anggaran kurikulum sebesar Rp. 611 miliar. Kemudian berubah pada RDP tanggal 19 Januari 2013 anggaran kurikulum menjadi Rp. 1.458 triliun.
Pada RDP tanggal 19 Februari 2013 berubah lagi menjadi Rp. 2.49 triliun, dan pada tanggal 14 Mei 2013 berubah menjadi Rp. 604 miliar. Kemudian anggaran tersebut dikoreksi kembali pada Raker tanggal 20 Mei 2013 menjadi Rp. 829 miliar.
Fraksi PKS, tutur Rohmani, memandang bahwa perubahan-perubahan anggaran ini mengindikasikan manajemen perencanaan anggaran kurikulum tersebut tidak dilakukan dengan matang.
Hal ini diperkuat dengan pandangan BPKP tentang anggaran implementasi Kurikulum 2013 melalui surat kepada Sekjen Kemdikbud nomor SR-288/D2/03/2013 tanggal 16 Mei 2013 yang menyebutkan “Perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses penyusunan anggaran implementasi Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa koordinasi dalam perencanaan masih perlu ditingkatkan”.[rol]