Abraham Samad: KPK Tak Pernah Terima Data Nama 45 Perempuan Terkait Ahmad Fathanah
By: admin
Selasa, 28 Mei 2013
0
pkssiak.org - Setelah kebocoran sprindik kasus Anas, kini data
KPK bocor kembali. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan pihaknya (KPK)
tidak pernah menerima data 45 perempuan penerima aliran dana dari Ahmad
Fathanah seperti yang beredar di media. Abraham mengaku data tersebut
bukan data yang berasal dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK).
"PPATK tidak pernah memberikan data-data seperti itu," kata Abraham di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Abraham mengaku baru mengetahui soal data itu. Dia mengaku baru mengetahui setelah media memberitakan data-data tersebut. "Saya saja baru dengar dari Media," jelasnya .
Dalam laporannya, PPATK menemukan sejumlah aliran uang dari Fathanah ke sejumlah perempuan. Belakangan sejumlah media merilis ada 45 perempuan yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah. Namun belum diketahui dengan pasti apakah data tersebut merupakan laporan hasil PPATK yang disampaikan ke KPK atau bukan.
Dengan membocorkan nama 45 perempuan tersebut tanpa sumber yang jelas kemudian dipublikasikan ke ruang pulik jelas termasuk pelanggaran yang berat. Selain mencemarkan nama-nama yang disebut juga merusak rasa keadilan dan kewibawaan hukum. (hs)
"PPATK tidak pernah memberikan data-data seperti itu," kata Abraham di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Abraham mengaku baru mengetahui soal data itu. Dia mengaku baru mengetahui setelah media memberitakan data-data tersebut. "Saya saja baru dengar dari Media," jelasnya .
Dalam laporannya, PPATK menemukan sejumlah aliran uang dari Fathanah ke sejumlah perempuan. Belakangan sejumlah media merilis ada 45 perempuan yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah. Namun belum diketahui dengan pasti apakah data tersebut merupakan laporan hasil PPATK yang disampaikan ke KPK atau bukan.
Dengan membocorkan nama 45 perempuan tersebut tanpa sumber yang jelas kemudian dipublikasikan ke ruang pulik jelas termasuk pelanggaran yang berat. Selain mencemarkan nama-nama yang disebut juga merusak rasa keadilan dan kewibawaan hukum. (hs)
DPD PKS Siak - Download Android App