Ternyata Berkas Luthfi Hasan Ishaaq Belum Lengkap!
By: admin
Kamis, 25 April 2013
0
pkssiak.org - Juard
Effendi dan Arya Abdi Effendi sudah menjalani persidangan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/4). Berkas keduanya sudah
rampung sejak beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan berkas Juard dan Arya, berkas pemeriksaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq belum lengkap. Lantaran itu, Luthfi belum disidangkan. "Belum (lengkap)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Rabu (24/4) petang.
Johan mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri aset yang dimiliki Luthfi. Ia menegaskan, pihaknya tidak kesulitan dalam mengusut aset tersebut. Namun ketika dikonfirmasi apakah aset Luthfi dan PKS tercampur. Johan menampiknya. "Enggak dong, makanya ditelusuri. Enggak ada info soal aset yang tercampur," tegasnya.
Ketika ditanya soal kapan Elda Devianne Adinigrat ditetapkan sebagai tersangka, Johan menyatakan KPK masih melakukan penyelidikan. Sebab, nama Elda kerap disebut di persidangan perdana Juard dan Arya.
"Kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup ya siapapun. Jadi bukan membuka penyelidikan baru, kalau sapi impor ini kan masih dalam proses penyidikan, jadi belum ada penyelidikan baru," tutupnya. [metrotvnews.com]
Berbeda dengan berkas Juard dan Arya, berkas pemeriksaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq belum lengkap. Lantaran itu, Luthfi belum disidangkan. "Belum (lengkap)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Rabu (24/4) petang.
Johan mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri aset yang dimiliki Luthfi. Ia menegaskan, pihaknya tidak kesulitan dalam mengusut aset tersebut. Namun ketika dikonfirmasi apakah aset Luthfi dan PKS tercampur. Johan menampiknya. "Enggak dong, makanya ditelusuri. Enggak ada info soal aset yang tercampur," tegasnya.
Ketika ditanya soal kapan Elda Devianne Adinigrat ditetapkan sebagai tersangka, Johan menyatakan KPK masih melakukan penyelidikan. Sebab, nama Elda kerap disebut di persidangan perdana Juard dan Arya.
"Kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup ya siapapun. Jadi bukan membuka penyelidikan baru, kalau sapi impor ini kan masih dalam proses penyidikan, jadi belum ada penyelidikan baru," tutupnya. [metrotvnews.com]
DPD PKS Siak - Download Android App