Seperti PKS, Harusnya Pejabat Negara Tak Rangkap Jabatan di Partai
By: Abul Ezz
Selasa, 02 April 2013
0
Hidayat Nurwahid (Antara) |
Jakarta - Terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua
Umum Partai Demokrat dinilai banyak kalangan akan mengganggu tugasnya
sebagai kepala negara. Banyak kalangan yang menyayangkan SBY rangkap
jabatan sebagai pejabat negara juga sebagai pimpinan partai politik.
Ketua
DPP PKS Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut
Hidayat, masalah kinerja SBY sebagai Presiden sekaligus Ketum partai,
rakyat tentu pandai menilai. Namun, Hidayat tetap menyarankan agar
pejabat negara tidak rangkap jabatan di partai.
"Itu
pendapat kami, tidak rangkap jabatan akan lebih afdhol dan fokus," kata
Hidayat, Senin (1/4) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut
Ketua Fraksi PKS ini, tugas pejabat negara, utamanya presiden, ke depan
sangat berat. Kasus-kasus yang baru seperti Lapas Cebongan, GAM di
Aceh, dan berbagai masalah korupsi butuh perhatian khusus.
PKS
memang patut diacungi jempol soal komitmen untuk tidak rangkap jabatan.
Seperti Nur Mahmudi Ismail yang tidak menjabat di partai setelah
terpilih sebagai Wali Kota Depok, Hidayat sendiri waktu terpilih sebagai
Ketua MPR, juga Tifatul Sembiring saat menjabat sebagai Menkominfo.
Anis
Matta pun meninggalkan Senayan saat terpilih sebagai Presiden PKS.
Langkah PKS ini juga mendapat pujian dari banyak kalangan.
"Satu-satunya
partai yang sudah memiliki aturan kader pejabat publik tidak boleh
menjabat sebagai Ketum partai itu hanya PKS," puji peneliti senior LIPI
Indria Samego beberapa waktu lalu.
Samego
pun menyarankan agar aturan yang dimiliki PKS ini dijadikan aturan
resmi yang berlaku untuk semua partai politik. Menurut Samego, hal ini
demi kebaikan pelayanan pejabat negara kepada rakyatnya.
* http://www.berita99.com/berita/7071/seperti-pks-harusnya-pejabat-negara-tak-rangkap-jabatan-di-partai
DPD PKS Siak - Download Android App